Melalui modul  2.2 tentang pembelajaran sosial dan emosional saya mendapatkan pelajaran bahwa sebagai guru haruslah memliki kesadaran untuk mengenali emosi diri. Hal ini diperlukan demi menjadikan sekolah yang ramah dan nyaman bagi peserta didik untuk bertumbuh tidak cerdas, berkarakter, namun humanis. Selain mengenali emosi diri, kita juga dituntut untuk mampu mengelola emosi tersebut agar kita kembali ke keadaan semula yaitu dalam keadaan yang bahagia.
Dalam setiap materinya saya menumukan semua solusi yang ideal dalam menangani tantangan pembelajarna siswa, karena secara umumnya motivasi belajar tidak saja pudar atas rasa ingin tahunya atau ketidak tahuannya melainkan 'mood' emosi yang mampu menghadirkan suasan nyaman belajar. Guru sangat diharapkan mampu memiliki keterampilan seperti mengatur waktu, mengendalikan impuls, dan mengelola konflik. Â
Adapun  kesimpulan dalam mempelajari modul ini antara lain:
Pembelajaran Sosial dan Emosional adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah yang memungkinkan anak dan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif mengenai 5 Kompetensi Sosial dan Emosional.
5 Kompetensi Sosial Emosional diantaranya sebagai berikut :
Kesadaran Diri (Self Awareness),
Pengelolaan Diri (Self Management),
Kesadaran Sosial (Social Awareness),
Kemampuan Berinteraksi Sosial (Relationship Skills),
Pengambilan Keputusan Bertanggung Jawab (Responsible Decision-Making).
Sehingga tujuan utama PSE itu sendiri adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman agar seluruh individu di sekolah dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis (well-being) secara optimal.