Dalam masa pemerintahan Jokowi-JK 20 Oktober 2014-Oktober 2019, kemacetan Ibu Kota akan menjadi penghalang besar , jika bukan terbesar dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Macet total sudah didepan mata.
Kondisi jalan di Jakarta saat ini
Panjang jalan di DKI sekarang ini 7.200 km, memberikan rasio 6 persendari luas daerah. Idealnya rasio jalan di kota besar mencapai 12persen sampai 20 persen.
Kapan Jakarta akan macet total?
Pernyataan Menteri PU:
Jakarta akan mengalami kemacetan total pada tahun 2020. Tingkat kapasitas jalan saat itu tak sebanding dengan jumlah kendaraan yang ada.
Di tahun 2020, hampir seluruh jalan di Jakarta bakal mencapai volume to capacity ratio lebih dari 1.
Artinya jumlah kendaraan telah melebihi kapasitas jalan dan ini mengakibatkan kemacetan total di hampir seluruh ruas di Jakarta.
Penyelesaian yang dijanjikan Plt Gubernur DKI dan Menteri PU
Pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota, panjang total 70 km, yang dibangun melayang.
Moda transportasi seperti MRT dan busway.
Plt Gubernur DKI A Hok berjanji menambah panjang jalan hingga 40 km di Jakarta dengan memperbaiki jalan-jalan inspeksi.
Kita cermati penyelesaiaan diatas
Panjang jalan: Panjang jalan sekarang 7.200 km + 6 ruas tol dalam kota 70 km( selesai pada tahun 2022) + jalan2 inspeksi 40 km= Total7310 km. Angka ini jauh dibawah target 12.000 km atau 12%.
Penambahan jalan sepanjang 110 km ini tidak akan memperbaikai volume to capacity ratio yang diperkirakan mencapai angka 1 pada tahun 2020( macet total).
Program moda transportasi seperti MRT dan busway andai berjalan sesuai rencana, akankah mampu mengurangi pertambahan jumlah mobil dan motor? Berapa banyak pemilik kendaraan bermotor yang beralih ke kendaraan umum?
Jumlah kendaraan bermotor di Jakarta
Jumlah kendaraan bermotor pada pada tahu 2012 sebesar 14.6 juta. Ditlantas Polda Metro Jaya per tahunnya menerima permintaan pembuatan 1.3 juta kendaraan surat-surat baru selama 4 tahun terakhir. Dengan pertumbuhan 1.3 juta kendaraan bermotor/tahun maka jumlah kendaraan pada tahun 2020 mencapai 14.6 juta + 9 x 1.3 juta= 26.2 juta.
Angka diatas masih perlu ditambah kendaraan dari sekitar Jakarta ( Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ) yang setiap hari masuk kota Jakarta.
Pemerintahan yang akan datang hanya mungkin dapat melaksanakan tugasnya jika DKI meningkatkan dengan sangat agresif moda transportasi seperti MRT dan busway, pemberlakuan ERP, kenaikan tarif parkir dan kenaikan harga BBM.
Tindakan agresif diatas jauh dari memadai, masih perlu ditambah dengan kebijakan membatasi jumlah kendaraan bermotor di Jakarta.
Jokowi tidak mungkin meniru Presiden SBY dengan sikap: kalau biang kemacetan di Jakarta datanglah ke Gubernur DKI
Bacaan:
Menteri PU: Pembangunan 6 ruas tol atasi kemacetan
Kendaraan Baru Sesaki Jakarta Per Tahun
SBY: Jakarta macet tanya ke Jokowi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H