Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden SBY dan Tim Transisi Praktek di Perusahaan

11 September 2014   04:15 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:02 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Presiden SBY ingin menciptakan transisi yang baik antara pemerintah sekarang dengan pemerintah baru ( Presiden Terpilih Jokowi-JK)

Selama ini transisi tidak pernah lancar dan baik, yaitu dari Bung Karno ke Suharto, ke Gus Dur, Gus Dur ke Mega dan Mega ke SBY.

Presiden SBY ingin memberikan info sebanyak-banyaknya terhadap pemerintah baru.

Dengan mengambil inisiatif diatas, maka sepantasnya Presiden SBY dikagumi.

Curhatan Presiden SBY tentang  Tim Transisi

Indonesia dikejutkan oleh curhatan dan komplain Presiden SBY terhadap Tim Transisi (5/9) , dimana Presiden SBY menegaskan bahwa program dan kebijaksaan pemerintah, tetap tanggung jawabnya hingga 20 Oktober.

Presiden SBY menyiratkan adanya unsur dari Tim Transisi yang bertindak seolah-olah sudah memegang kendali pemerintahan.

Disini budaya berbicara, karena jika ada sikap dari Team Transisi yang dirasakan sebagai  mempertanyakan Hak dan Kekuasaan dari Pemerintah sekarang, maka itu suatu  penghinaan.

Karena Masa Transisi ini pertama kali dalam sejarah Republik, ada baiknya kita cermati bagaimana Masa Transisi disikapi dalam suatu Perusahaan.

Mencermati Masa Transisi dalam suatu Perusahaan

Didalam perusahaan "Masa Transisi" untuk setiap pergantian jabatan adalah hal lazim dan suatu keharusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun