Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pantai Indah Kapuk Pantas Diaudit, MenjawabTantangan Kadin?

20 Februari 2013   22:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:59 1966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1361369205851286826

Wakil Ketua Umum Bidang Properti dan Kawasan Industri KADIN Trihatma K. Haliman menantang: “Kalau kami dituduh penyebab banjir, kami minta diaudit. Kami ingin menunjukkan, bahwa kami sesuai aturan”.

Kami mendapat tudingan sebagai pembuat bencana banjir. Padahal, bangunan besar yang kita bangun harus memenuhi kriteria AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

[caption id="attachment_228298" align="aligncenter" width="383" caption="Pantai Indah Kapuk reklamasi-foto Indonesia today"][/caption]

Keberadaan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) terus dituding sebagai salah satu penyebab banjir di ibu kota Jakarta. Bahkan saat banjir besar merendam Jakarta, Kamis (17/01), otoritas PIK tidak mau membuka pintu air di PIK, demi menyelamatkan perumahan elit itu.

Pakar tata kota Marco Kusumawijaya menyatakan bahwa PIK dari status Hutan Lindung Mangrove berubah jadi Hutan Konversi hingga Permukiman,

PIK dari Hutan Lindung Bakau dan Resapan, sekarang menjadi Hutan Beton:Perumahan dan Gedung Mewah.

Pantai Indah Kapuk tidak banjir, Pluit banjir, A Hok memihak

A Hok berkali-kali memihak PIK.Menurutnya tidak ada hubungannya antara banjir di Pluit dengan salah satu perumahan elit di sana Pantai Indah Kapuk. Banjir yang terjadi di Pluit justru imbas dari jebolnya tanggul di jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.

PIK tentu saja tidak banjir karenamereka mengurug tanah di atas peil banjir,” tulis @RujakRCUS.

Sejarah perubahan Hutan Lindung Bakau menjadi Pantai Indah Kapuk

Sejarah PIK dari hutan lundung bakau menjadi pemukiman,kondominium ini penuh dengan kontroversi*.

Disingkat : Padatahun 1982, Dirjen Kehutanan mengeluarkan SK kepada PT Metropolitan Kencana, milik kelompok Ciputra, yang memutuskan perubahan fungsi kawasan Hutan Angke Kapuk. menjadi tempat pemukiman, kondominium, pusat bisnis, rekreasi dan lapangan golf.

Pemakaian sebagian kawasan Hutan Angke Kapuk Tanah oleh Metropolitan Kencana diganti dengandua bidang di Pulau Penjaliran Barat dan Timur Kepulauan Seribu Jakarta Utara (39 ha), tiga bidang di Desa Rumpin, Desa Kampung Sawah dan Cipinang Kecamatan Rumpin Bogor (75 hektar), Kecamatan Nagrak Sukabumi (350 ha) dan 10 bidang di Kecamatan Sukanagara dan Campaka Cianjur (1.190 ha).

Pertanyaan: Apakah tanah pengganti tersebut diatas mengkompensasi berkurangnya resapan di Pantai Indah Kapuk dan sekitar?

Banjir besar di Pluit adalah indikasi pengurangan daya resap

Permasalahan banjir di Pluit yang semakin tahun semakin parah, memposisikan PIK pantas diaudit, menjawab tantangan Kadin.

* Referensi:

http://rujak.org/2013/01/belajar-dari-sejarah-tentang-pantai-indah-kapuk/

http://rujak.org/2013/01/belajar-dari-sejarah-tentang-pluit/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun