Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menteri Susi : kita hidup di satu bumi

2 Agustus 2015   08:21 Diperbarui: 12 Agustus 2015   07:14 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sektor perikanan Indonesia mendapatkan fasilitas pengurangan bea masuk(BM) ekspor ke pasar Amerika Serikat(AS). Pengurangan bea masuk didapat setelah Presiden Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP), pada Senin (29/6/2015) lalu. Skema GSP berlaku mulai 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017. GSP ini ditentukan sepenuhnya oleh AS.

Keuntungan materi bagi Indonesia

Melalui skema diatas sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan, rajungan dan dibebaskan dari tarif BM.
Dengan pembebasan BM tersebut, harga produk perikanan Indonesia di pasar AS menjadi lebih kompetitif . Tambahan pendapatan nelayan ditaksir 600 juta dollar AS.

Alasan GSP diberikan kepada Indonesia

Berbagai alasan disebut mengapa AS sampai memberikan GSP kepada Indonesia.
Rasanya satu-satunya alasan Obama/AS memberikan GSP kepada Indonesia adalah bahwa Menteri Susi telah secara bersungguh-sungguh menindak praktek IUU Fishing ( kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah), disusul dengan membangun kelautan dan perikanan berkelanjutan. Membangun kelautan dan perikanan berkelanjutan, termasuk melestarikan kekayaan hayati lautan Indonesia, membuat dunia kita bertambah baik untuk dihuni oleh umat manusia.
Berkurangnya stok ikan di negara pengekspor seperti Thailand dan Vietnam tentunya menempatkan Indonesia dalam posisi yang strategis untuk menjadi pengekspor ikan ke Amerika. Ini hanya masalah logistik bagi Amerika, bukan alasan untuk memberikan GSP ke Indonesia.

Menteri Susi membangun kelautan dan perikanan berkelanjutan

Banyak usaha dan tindakan Menteri Susi. Diantaranya:
Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kuota dalam penangkapan ikan di laut. Peraturan ini diterbitkan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut karena sumber daya laut kita ini sudah dikuras habis-habisan, sebagian besar oleh kapal-kapal penangkap ikan ilegal.
Menteri Susi akan mengatur waktu penangkapan ikan , masa tangkap ikan tidak bisa dilakukan sepanjang tahun.
Menteri Susi akan membatasi ukuran ikan yang boleh ditangkap demi menjaga ekosistem laut.
Menteri Susi akan membatasi zona tangkap untuk menjaga wilayah tertentu yang menjadi lokasi perkembangbiakan ikan atau tempat ikan langka.
Di dalam negeri usaha Menteri Susi banyak ditentang oleh para nelayan kita karena mereka sudah terbiasa menangkap ikan tanpa ada pembatasan, tanpa pertimbangan akan kelanjutan usaha mereka. Kebiasaan buruk para nelayan kita diakibatkan oleh kegagalan Pemerintah kita mencegah pengurasan ikan oleh kapal penangkap ikan ilegal. Pengurasan yang mengakibatkan para nelayan kita terpaksa menangkap ikan apa saja yang masih terjangkau oleh mereka. Kata para nelayan kita: Masih untung ada ikan yang dapat ditangkap.

Negara-negara tetangga saling menenggelamkan kapal ilegal

Bagaimana jika Cina membalas tindakan Menteri Susi dengan menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal kepunyaan kita? Atau Cina menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal dari Vietnam?
Saling menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal adalah hal yang positip. Sesudah saling menenggelamkan maka masing-masing negara terpaksa membangun kelautan dan perikanan berkelanjutan, termasuk melestarikan kekayaan hayati lautan mereka sendiri. Cina dengan kekuatan senjata dan ekonomi mereka, merasa lebih murah, lebih mudah dan lebih cepat untuk mencuri ikan Indonesia daripada membangun perikanan berkelanjutan laut mereka.

Menteri Susi yang rendah hati

Menteri Susi mengatakan, pemberian fasilitas dalam bentuk Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat itu, tidak memerlukan upaya pergi ke negeri AS dan bernegosiasi panjang lebar atau mengirim delegasi. Hanya modal ngedumel dan ngomel-ngomel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun