Kedelai-foto Emoo-Esprit
Swasembada Plintat-Plintut Pada tanggal 23 Agustus 2013 ( Menteri Pertanian) Mentan mengatakan tidak akan mengubah target berswasembada pangan ( kedelai diantaranya) pada 2014.
Tiga minggu kemudian Kementan pesimistis produksi kedelai tercapai.
Kementan yang menargetkan berswasembada kedelai pada tahun 2014, Kementan yang melaksanan program swasembada ini, Kementan pesimistis.
Kementerian Pertanian itu Swasta atau Perusahaan Asing? Wakil Menteri Pertanian mengatakan jika pemerintah ingin benar-benar mencapai swasembada kedelai tahun 2014, Pemerintah harus ada usaha keras, yaitu: 1.  memperoleh lahan kedelai baru. 2.  menanam bibit unggul untuk kedelai.
Bukankah Kementan itu Pemerintah?
Kementan  sunguh-sungguh berusaha  mencapai swasembada, sedangkan Pemerintah diragukan?
Masalah serius justru pada kepemimpinan operasional di Kementan Justru Kementan yang tidak melaksanakan program yang menyangkut usaha keras diatas. Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy, Sekjen DPP PPP menyatakan 1. Program Perluasan Areal Tanam seluas 380 ribu ha hingga permulaan September ini berakhir tingkat penyerapannya NOL 2.  1,26% penyerapan subsidi benih yang telah dianggarkan Keuntungan Gila-gila2an bagi Importir? Kartel Pangan? Mentanmemperhitungkan untuk saat ini, biaya tanam kedelai Rp6.500/kilogram namun harga kedelai impor hanya Rp4.500/kilogram. Jadi kalau dari biaya tanam dan margin keuntungan 30 persen maka harga jual dari petani Rp8.500/kilogram. Perundingan waktu pemogokan Produsen Tahu-Tempe, menghasilkan : Gabungan Koperasi Produsen Tempe-Tahu Indonesia menerima kesepakatan harga Rp 8.490 per kilogram. Menurut Mentan dengan harga jual kedelai sebesar Rp 8.490/kilogram pasti petani pada menanam. Ketua Umum Dewan Kedelai Nasional Benny Kusbini menyayangkan sikap Gabungan Koperasi Produsen Tempe-Tahu Indonesia yang menerima begitu saja kesepakatan harga Rp 8.490/ kilogram. Harga itu masih tinggi. Benny memperkirakan harga kedelai impor yang sebenaranya hanya Rp 6.000/kilogram. Mentan mengakui dari kebutuhan kedelai di dalam negeri 2,4 juta ton per tahun, sebanyak 70% ( 1,7 juta ton) berasal dari kedelai impor. Jika benar harga kedelai impor adalah Rp6000/kilogram, maka importir mendapat keuntungan "tidak wajar" sebesar Rp4,3 triliun. (Rp (8.490-6000 x 1,7 juta ton)
Pada Februari 2013, Komite Ekonomi Nasional menyatakan ada indikasi kartel pangan termasuk kedelai.
Produsen Tempe-Tahu Terkapar Kita tidak akan mampu membayangkan betapa besar kesengsaraan Produsen Tahu -Tempe, diakibatkan melonjaknya harga kedelai. Produsen terpaksa mogok produksi, menjerit-jerit dan memelas minta perhatian Pemerintah. Produsen terpaksa menurunkan ukuran tempe-tahu mereka. Munkinkankah Produsen ini melakukan perbuatan "tidak terpuji", sekedar dapat bertahan?
Kementan dan Pemerintah secara keseluruhan bertanggung jawab atas kesengsaraan Produsen Tahu-Tempe