Inilahyang pertama kali saya mendengar tentang profesi Gadis Charger. Di media tertulis tugas Gadis Charger adalah menyediakan jasa untuk nge-charge gadget. Jasa ini ditawarkan pada acara Musyawarah Nasional XV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Ada 4 gadis-gadis (cantik) berseliweran sambil membawa alat isi ulang dipunggung mereka.
Hanya Gadis Cantik yang mampu melakukannya?
Jabatan Gadis Charger tergolong dalamSales Promotion Girls (SPG). SPG adalah perempuan yang membantu menarik pengunjung untuk membeli produk yang mereka promosikan. SPG sekarang berkembang ke jenjang yang lebih baik dengan sebutan Usher.
Seorang Manager di lokasi Musyawarah menyatakan bayaran untuk setiap wanita berbeda-beda. Tergantung dari beberapa kriteria “kecantikan” wanita tersebut: tinggi badan, paras, juga berat badan. Ada tingkatan yang menentukan besarnya bayaran seorang Usher.
Diberitakan pendapatan para Gadis Charger ini berkisar antara Rp 500.000 dan Rp 1 juta per shift/hari.
Adilkah jika jabatan Gadis Charger hanya diberikan pada gadis yang tingginya diatas 170 cm, semampai dan rupawan?
Bangsa Indonesia dihadapkan pada persaingan tidak sehat antara yang Kuat( masih gadis, cantik, tinggi semampai ) dengan yang Lemah( bukan gadis lagi dan seterusnya)
Antara Kodrat dan Rasa Berkeadilan
Di Indonesia semakin banyak anggapan bahwa hakekat perusahaan ituhanya mencari dan membuatkeuntungan sebesar-besarnya.Perusahaan dalam kasus ini hanya memanfaatkan kodrat, kodrat bahwa laki-laki menyenangi perempuan muda, gadis, cantik, tinggi semampai dan rupawan. Mempekerjakan gadis-gadisini meningkatkan penjualan ataupun tujuan lain dari si penyewa
Masyarakat Indonesia memang materialistis dan pragmatis
Apakah laki atau perempuan yang tidak rupawan tidak berhak menduduki jabatan SPG atau Usher?
Pengertian Berkeadilan semakin ditinggalkan
Perempuan kita diperolok-olok
Judul berita” dibayar rp 1 juta/hari Gadis Charger dicolok banyak hp”, terasa merendahkan perempuan kita. Juga berita wanita cantik ini tak pernah sepi dikerubuti pengunjung yang umumnya adalah kaum Adam yang mencoba menggoda. Yang penting bisa menarik crowd.
Pemerintah melakukan pembiaran, perusahaan berutang budi
Sekarang ini prinsip berkeadilan sukar semakin ditinggalkan masyarakat Indonesia. Pemerintah paling bertanggung jawab untuk memperbaiki ketidak-pantasan ini, tetapi pemerintah hanya melakukan pembiaran.
Mungkin kita mengajak perusahaan untuk mempertimbangkan bahwa perusahaan itu ada, pemilknya menjadi kaya dan sukses karena dukungan pemerintah, dukungan bangsa Indonesia. Dukungan sperti fasilitas jalan, air bersih dan listrik yang disediakan pemerintah/bangsa Indonesia. Perusahaan membutuhkan dan mendapatkan keamanan yang diberikan oleh Kepolisian dan ABRI yang juga dibiayai pemerintah/ bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia terdiri dari banyak golongan, tidak terbatas pada gadis cantik dan tinggi 170 cm.
Perusahaan sepatutnya membayar utang mereka dengan berbuat baik pada bangsa Indonesia, dengan tidak mendiskriminasi bangsa Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H