Gubernur Ahok tanpa mengenal lelah, menunjukkan keteguhannya membenahi Jakarta, salah satunya mengurangi Banjir Jakarta. Merelokasi Kampung Pulo adalah satu dari banyak usaha AH mengurangi Banjir Jakarta.
Relokasi Kampung Pulo ini berujung bentrokan antara warga Kampung Pulo dengan polisi dan Satpol PP.
Yang menyerang kebijakan AH ini diantaranya Senator Fahira Idris dan Sejarawan JJ Rizal. Inti serangan adalah
1. AH seharusnya dapat “membersihkan” Kampung Pulo tanpa gusur, isu HAM.
2. AH hanya berani kepada rakyat kecil yang tak berdaya. AH perlu konsekwen menggusur juga permukiman2 elit serta pusat2 perbelanjaan yg berdiri di atas lahan yang sebenarnya adalah resepan air.
Versi HAM dari AH : Melindungi rakyat banyak. Menertibkan dua ribu orang yang mengakibatkan banjir, membahayakan hidup 10 juta orang.
Tulisan ini menekankan bagaimana AH dapat dan perlu memafaatkan serangan no 2 diatas.
Panjang sekali daftar usaha AH mengurangi Banjir Jakarta
Panjang sekali daftar usaha AH mengurangi Banjir Jakarta, diantaranya:
• Membersihkan” 13 sungai di Jakarta, termasuk pengerukan dan pelebaran sungai-sungai.
• Meningkatkan jumlah dan kapasitas resapan.
• Bekerja sama dengan daerah di Hulu seperti Depok dan Kabupaten Bogor, juga dengan Tetangga seperti Bekasi dan Tangerang.
Merelokasi Kampung Pulo adalah salah satu usaha daftar panjang AH.
Serangan LSM menjadi Peluang Emas
Kita ulang serangan no 2:
• AH perlu konsekwen menggusur juga permukiman2 elit serta pusat2 perbelanjaan yg berdiri di atas lahan yang sebenarnya adalah resepan air. Sejarawan JJ Rizal menuduh rumah Ahok di perumahan Pantai Mutiara Indah Pluit, Jakut juga berdiri di daerah resapan air dan pantas untuk digusur.
AH menyikapi serangan LSM dengan berapi-api dan menyatakan:
• Yang termasuk hutan bakau dan resapan air adalah Pantai Indah Kapuk (PIK) dan bukan wilayah rumahnya (Pantai Mutiara Indah Pluit).
• AH menantang sejarawan JJ Rizal untuk berdiskusi.
AH seharusnya memanfaatkan serangan LSM tentang penggusuran Perumahan di Pantai Utara, untuk Audit Ulang dimulai dengan Pantai Indah Kapuk.
• Sebenarnya sebelum ini, AH diberi kesempatan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Properti dan Kawasan Industri KADIN Trihatma K. Haliman untuk Audit Ulang. Haliman menantang: “Kalau kami dituduh penyebab banjir, kami minta diaudit. Kami ingin menunjukkan, bahwa kami sesuai aturan”.
Audit Ulang yang dapat menjadi Tonggak Sejarah dalam Isu Lingkungan
Jika Audit Ulang menunjukkan PIK ternyata didirikan diatas lahan resapan, maka Izin yang diberikan pada PIK perlu ditinjau kembali. Audit Ulang yang akan menjadi Tonggak Sejarah dalam Isu Lingkungan. Ini menjadi kesempatan emas bagi AH untuk mengingatkan Pengembang untuk tidak pernah lagi membangun diatas Resapan Air. Peringatan berlaku bagi semua Pengembang diseluruh Nusantara.
Audit Ulang dapat menjadi Langkah Besar pertama bagi Indonesia untuk “terbebas” dari banjir.
AH justru perlu memanfatkan semua serangan terhadapnya yang berhubungan dengan Isu Lingkungan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H