Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Perhatian: Semua Bank di Indonesia Wajib Menggalakkan Wisata dalam Negeri dan Junjung Tinggi Bahasa Indonesia

26 Juli 2014   12:09 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:11 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_316822" align="aligncenter" width="530" caption="Iklan Bank Swasta_ Your Singapore"][/caption]

Salah satu bank swasta terbesar di Indonesia melalui iklan diatas menganjurkan nasabahnya berbelanja lebih banyak di Singapura:

Spend more in Singapore and stand a chance to………..

Shopping vouchers dan banyak pengeluaran lainnya selama di Singapura.

Bukankah kita kesukaran mempertahankannilai tukar Rupiah? Kemana rasa gotong royong kita? Gotong royong menjaga martabat rupiah.

Amati pernyataan : Your Singapore.Hm Hm Hm. Untuk penulis: Indonesiaku.

[caption id="attachment_316824" align="aligncenter" width="560" caption="Iklan Bank BUMN-belanja tas gratis di Paris"]

14063014211078338810
14063014211078338810
[/caption]

Bank BUMN melalui iklannya mendorong para Ibu2 untuk berbelanja tas mewah di Paris. Belanja tas mewah di Paris mengingatkan kita akan Gubernur yang memiliki amat banyak tas mewah dan sekarang ditangani KPK.

[caption id="attachment_316825" align="aligncenter" width="560" caption="Iklan Bank BUMN-Junior goes to Europe"]

1406301559993700613
1406301559993700613
[/caption]

Bank BUMN lainnya yang menganjurkan anak2 kita untuk berwisata ke Eropa. Amsterdam, Brussels dan Paris? Hm hm.

Bukankah keawajiban BUMN mendukung program Pemerintah menggalakkan Pariwisata dalam Negeri?

Iklan dalam bahasa asing

Iklan diatas penuh dengan bahasa asing seperti Spend more in Singapore and stand a chance to……….., Shopping vouchers, Junior goes to Europe.

Dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tepatnya Pasal 37 menyebutkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia. Jadi, penggunaan istilah dalam semua iklan di atas tidak sejalan dengan undang-undang tersebut.

Bank Indonesia(BI)

Salah satu misi BI adalah mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Bank Indonesia yang bertanggung jawab membina seluruh Bank yang beroperasi di Indonesia, perlu mengeluarkan edaran agar:

Seluruh Bank berperan serta menjaga stabilitas nilai rupiah.

(Menganjurkan dan menyemangati bangsa Indonesia untuk berbelanja diluar negeri tidaklah sesuai dengan fungsi menjaga stabilitas rupiah).

Bank BUMN sebagai agen perubahan senantiasa dibaris terdepan menjaga stabilitas rupiah.

Bank berkewajiban mendukung program pemerintah menumbuhkan pariwisata dalam negeri( bukan pariwisata negara asing).

Seluruh bank yang beroperasi di Indonesia agar mentaati UU 24-2009 tentang penggunaan bahasa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun