Presiden SBY dalam pidato kenegaraan pada sidang bersama  DPR dan DPD 16/8/2014 menyatakan:
Pemerintah menyelamatkan 190 Buruh Migran Indonesia (BMI) yang terancam hukuman mati diluar negeri
Setidaknya 190 BMI yang diselamatkan dari sekitar 400an yang terancam hukuman mati.
Presiden SBY sebelumnya menyatakan:
- SBY minta masyarakat untuk paham kalau orang bersalah memang harus dihukum.
- Menurut SBY yang dijatuhi hukuman mati itu biasanya pelaku pembunuhan.
Jumlah terbanyak dari yang dijatuhi hukuman mati adalah Pembantu Rumah Tangga(PRT).
Presiden SBY menyatakan bahwa banyak PRT kita melakukan kejahatan pembunuhan, tanpa menunjukkan keinginan mempelajari mengapa begitu banyak PRT asal Indonesia menjadi Pembunuh?
Pertanyaan diatas perlu mendapat jawaban karena di Indonesia hampir tidak pernah terdengar PRT kita membunuh majikan mereka.
Hukuman mati terbanyak di Malaysia dan Arab Saudi. Memang banyak majikan dinegara tersebut yang memperlakukan PRT mereka dengan semena-semena.
Majikan semena-mena karena PRT kita lemah yaitu masuk secara Ilegal atau manusia "Patah". TKI Ilegal tentu tidak dalam posisi untuk bernegosiasi, maka mereka diharuskan memilih antara pasrah menerima apa saja perlakuan majikan mereka atau mengamuk termasuk membunuh.
Banyak PRT kita yang "Patah" karena perlakuan buruk yang mereka terima dari instansi pemerintah maupun dari para calo atau Penyalur tenaga kerja. Maaf jika ada BMI atau PRT yang berkeberatan dengan kata "Patah". Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memuliakan BMI kita, PRT kita.
Mengapa banyak PRT menjadi manusia yang"Patah":