Menurut berita terakhir Presiden SBY dan Wapres Boediono tak dapat rumah dinas, tetapi uang pengganti.
Menurut Menkeu besaran uang pengganti diatas Rp 20 miliar.
Jaminan lainnya
Mantan Presiden dan Wapres juga berhak menerima:
Tunjangan pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir.
Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian listrik dan telepon.
Seluruh biaya perawatan kesehatannya beserta keluarganya.
Pengamanan untuk mantan Presiden dan Wapres beserta keluarga oleh Paspampres.
Mantan Presiden dan Wapres kembali menjadi rakyat sipil. Apa perlu pengamanan oleh Paspampres, TNI?
Pemborosan luar biasa ditengah rakyat yang dilanda kemiskinan?
Pesawat kepresidenan
Pada permulaan 2014 Pemerintah membeli Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet 2 seharga 91,2 juta dolar.
Pemerintah tahu benar bahwa keuangan Negara dihadapkan pada subsidi BBM yang semakin menggila, kok sempat-sempatnya membeli pesawat kepresidenan.
Ketika ada suara yang mengusulkan untuk menjual pesawat kepresidenan, Partai Demokrat menyatakan ketidak setujuannya. Malah ada sindiran besok jangan-jangan jual istana.
Tidak ada Undang-undang yang melarang Pemerintah membeli Pesawat Kepresidenan.
Rakyat bertanya-tanya tentang urgensinya membeli pesawat kepresidenan dikala Indonesia menghadapi berbagai masalah terutama peningkatan jumlah rakyat miskin
Bacaan:
Anggaran tersandera subsidi bahan bakar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H