Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Proyek Tanggul Laut Raksasa Ilegal

12 Oktober 2014   11:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:23 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asisten Deputi Bidang Pengaduan dan Pelaksana Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) memastikan bahwa Proyek Tanggul Laut Raksasa belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup( AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Tanpa kedua izin diatas Proyek Tanggul Laut Raksasa ilegal.

Pasal 111 UU Lingkungan Hidup No 32-2009 mengharuskan pejabat menerbitkan izin lingkungan hidup sebelum proyek dikerjakan. Jika tidak, konsekuensi pidana.

A Hok: Proyek Tanggul Laut Raksasa tidak butuh AMDAL

A Hok menyatakan yang dipasang hanya tanggul aja. Perumahan juga bikin tanggul. Kalau Jakarta gak ada tanggul sudah lama roboh.

A Hok tidak tahu kapan AMDAL selesai karena Pemerintah DKI tidak akan mau membuat amdal mega proyek itu. Pengusaha pemenang tender yang akan membuat .

9 Oktober 2014: Menko Perekonomian resmikan Proyek Tanggul Laut Raksasa

Peresmian Megaproyek Tanggul Laut Raksasa dicanangkan 9/10/2014 lalu di Stasiun Pompa Waduk Pluit. Proyek yang menelan dana hingga Rp 500 triliun itu diresmikan Menko Perekonomian Chairul Tanjung.

Peresmiandihadiri jajaran Menteri terkait, tetapi Pelaksana Tugas Gubernur DKI A Hok, pemeran utama dalam proyek ini, justru absen.

Manfaat Tanggul Laut Raksasa

Tiap pejabat memberikan informasi yang sepotong-sepotong tentang manfaat mega proyek ini. Mereka tidak memiliki dokumen resmi dan lengkap tentang mega proyek ini.

Secara garis besar inilah daftar manfaat dari proyek senilai Rp 500 triliun ini:

·Tanpa poyek ini, Jakarta sudah lama roboh. Jakarta berada 2.8 meter dibawah laut.

·Untuk mengatasi rob.

·Mencegah Jakarta tenggelam, akibat penurunan permukaan tanah.

·Akan memiliki cadangan air bersih untuk Jakarta.

·Proyek juga menggarap reklamasi pulau. Akan ada 17 pulau baru.

Akan dibangun kota baru yang ada di DKI yang bersih, sehat dan punya tata kelola lingkungan yang baik.

Kawasan setara New Manhattan di Amerika Serikat.

Akan dibangun kawasan perumahan dan kawasan komersial.

PartisipasiAktivis Lingkungan dan Peneliti Kelautan

Para Aktivis Lingkungan dan Para Peneliti Kelautan berkali-kali minta Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan data hasil uji kelayakan. Informasi diatas dibuka pada para ilmuwan.

Data akan membantu para ilmuwan melakukan pengkajian risiko dan menentukan alternatif solusi.

Yang dikhawatirkan para ahli diantaranya:

·Cara yang salah mengatasi banjir rob. Banjir rob di Jakarta lebih disebabkan penurunan tanah akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan.

·Tanggul merusak ekosistem alami lautan di tepi pantai.

·Tanggul justru menurunkan kualitas air.

·Sampah akan terkumpul ditengah Tanggul.

·Tanggul meningkatkan muka air laut.

·Tanggul akan membelokkan arus laut yang mempengaruhi topografi pantai di Banten dan Jawa Barat.

·Proyek mengorbankan daerah lain, karena mengambil pasir dari pantai Serang, Banten.

A Hok : proyek ini kurang koordinasi, pusat dan daerah tumpang-tindih

AMDAL menjadi tidak penting

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun