Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jokowi-JK dan Sri Mulyani Pejuang Kesetaraan Perempuan, DPR dan DPD Jeblok

14 November 2014   05:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:51 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1415883360302126761

[caption id="attachment_335212" align="aligncenter" width="600" caption=" 8 Menteri Perempuan di Kabinet Kerja. Foto Antara "][/caption]

Dari 34 menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK , 8 kursi diduduki Perempuan (24%).

24% adalah rekor kesetaraan perempuan dalam sejarah Republik. Pada kabinet sebelumnya yaitu Kabinet Indonesia Bersatu II hanya ada 3 Menteri perempuan dari 34 Menteri (9%).

Dari 9% menjadi 24%, suatu peningkatan menggembirakan.

Jokowi-JK afirmatif

Jokowi langsung memberikan kesempatan kepada 8 perempuan untuk menduduki jabatan Menteri. Mudah mempertanyakan apakah tidak ada yang lebih baik dari 8 delapan Perempuan ini?

Selama ini sedikit sekali kaum Perempuan yang menduduki jabatan sepenting jabatan Menteri. Karena kekurangan pengalaman inilah Perempuan perlu diberi lebih banyak kesempatan. Memberi kesempatan mereka meningkatkan dan mengasah kemampuan mereka. Karena lebih disorot, maka kaum Perempuan biasanya bekerja lebih keras, lebih baik.

Mengangkat Susi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan adalah tindakan afirmatif Jokowi-JK untuk mensetarakan Perempuan. Kritik terhadap Susi: pendidikannya hanya lulus SMP, merokok dan pakaian kurang pas. Kritik tentang merokok dan pakaian adalah koreksi positif dari masyarakat.

Sekarang Susi berjanji mulai berhenti merokok, Pada waktu pelantikan sebagai Menteri hanya Susi yang berpakaian kain kebaya.

Jokowi menunjukkan dukungannya kepada Susi dengan mengatakan dia butuh orang gila seperti Susi untuk melakukan terobosan.

DPR jeblok

Pada Pemilu Anggauta DPR RI 2014 ada 97 kursi DPR yang diduduki perempuan atau 17.3%. Angka 17.3% ini dibawah angka 2009 sebesar 18.3%.

Pencapaian DPR RI dalam mensetarakan Perempuan dari Buruk menjadi Sangat Buruk.

Pada Dewan Perwakilan Daerah(DPD) seperti juga DPR RI terjadi penurunan keterwakilan perempuan. Dari 28% pada pemilu 2009 turun ke 26.5% pada pemilu terakhir.

DPR tahu benar Undang UU no 10/2008 UU no 2/2008 tentang kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik. Kedua UU diatas mensyaratkan keterlibatan Perempuan sekurang-kurangnya 30%.

DPR terlibat dalam pembuatan UU 10/2008 yang diantaranya menyebutkan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat sebagai salah satu syarat parpol untuk menjadi peserta pemilu. Paling sedikit 30% juga menjadi syarat untuk daftar bakal calon peserta pemilu.

DPR 2014-2019 hanya berminat berebut kekuasaan : merebut semua jabatan Ketua, termasuk jabatan Ketua Komisi dan kelengkapan DPR RI.

Sebagian senang ricuh dalam sidang Paripurna DPR, termasuk berlari-lari kemeja Pemimpin Rapat Paripurna DPR. Mengulingkan meja juga bagian dari kegiatan sebagian anggauta DPR kita. Dengan prioritas yang ditonjolkan para anggauta DPR kita, maka meniru bahasa jalanan:

Boro-boro memikirkan kesetaraan perempuan

Tindakan afirmatif Sri Mulyani

Pada waktu menjabat Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan untuk eselon 2, dari 10 sepuluh pos salah satunya harus perempuan. Tanpa ada perempuannya , maka tidak ada kenaikan pangkat. Menurut Sri Mulyani tindakan afirmatif dibutuhkan karena kadang-kadang perempuan nerimo dan banyak merasa tidak mampu bersaing dengan rekan prianya.

Untuk eselon 1 Sri Mulyani mengambil calon perempuan dari luar. Anny Ratnawati dari Bogor pada 8 Juli 2008 dilantik sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Anny kemudian menjadi Wakil Menteri Keuangan.

Sri Mulyani mengangkat seorang Perempuan sebagai Dirjen Pajak. Demikian juga di Di Priok untuk jabatan Kanwil.

Pekerjaan Rumah bagi Partai Politik, DPR/DPRD dan Pemerintah

Angka 30% tidak menjamian bahwa kepentingan kaum Perempuan benar diperjuangkan. Angka 30% adalah suatu permulaan dari perjuangan untuk menempatkan kepentingan Perempuan kita agar mereka ditempatkan dalam kedudukan yang terhormat.

Perjuangan kaum Perempuan dipedesaan membutuhkan lebih banyak perhatian dan dukungan dari bangsa Indonesia.

Pekerjaan Rumah bagi Partai Politik, DPR/DPRD dan Pemerintah untuk menciptakan sistim pemilu yang mempersempit kecurangan sekaligus meningkatkan keterwakilan perempuan di DPR RI 2019 hingga mencapai sedikitnya 30%.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun