Tadi pagi saya menerima telpon dari adik tentang Longsor di Banjarnegara: 100 orang lebih terkubur, belum ditemukan. Ini pertama kali saya mendengar pembicaraan mengenai longsor.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) telah ditemukan 20 korban tewas dan11 luka berat . Sebanyak 91 orang masih dalam pencarian.
Selama ini berita warga tewas oleh Longsor bukan bahan pembicaraan, bukan hal yang mengejutkan , bukan hal yang menyedihkan, bukan hal yang membuat bangsa ini marah.
Bangsa ini seharusnya marah karena setiap tahun korban longsor semakin meningkat. Marah kepada Pemimpin bangsa karena tidak berusaha menyelesaikan penyebab longsor yang menimpa mereka. Marah kepada DPR/DPRD karena tidak membela kepentingan rakyat.
Dalam file saya ada puluhan berita tentang kematian oleh longsor diantaranya:
Dalam 3 tahun, Longsor tewaskan 369 jiwa- Juni 2014.
Empat orang tewas pada bencana longsor di Kelurahan Sempur-April 2014. Empat orang itu satu keluarga yang rumahnya dihajar longsor.
10 orang tewas tertimbun longsor di Desa Mukapayung, Kabupaten Jabar-Maret 2013.
20 0rang meninggal dunia akibat longsor Agam- Januari 2013
Longsor di Desa Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Jambi mengakibatkan lima orang tewas- Januari 2013.
Semua berita diatas seingat saya bukan berita. Selebriti yang selingkuh itu berita. Selebriti A punya tato didada, itu berita yang menjadi perhatian bangsa Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB)
Adalah tugas BNPB menolong mereka yang terkena longsor. Bantuan menyusul berupa makan dan lain-lain yang dibutuhkan yang terkena musibah. Jika longsor serius biasanya dipersiapkan tempat untuk mengungsi. BNPB suatu badan yang bergengsi. Badan yang dapat diandalkan. Tetapi bukan tugas BNPB menyelesaikan penyebab longsor.
Wejangan kepada korban dan warga sekampung
Pejabat diharapkan mendatangi daerah yang terkena longsor dan memastikan pertolongan sesegera mungkin. Pejabat hampir selalu memberikan wejangan baku seperti: Waspadai Bencana longsor. Jangan tinggal didaerah yang rawan longsor.
Sumber penyebab longsor tidak dituntaskan
Longsor semakin sering terjadi diiringi peningkatan jumlahkorban. Peningkatan frekuensi longsor disebabkan Bangsa Indonesia tidak pernah menuntaskan sumber permasalahan.
Biasanya alam disalahkan sebagai penyebab longsor, yaitu hujan semakin panjang. Kemudian alih fungsi lahan seperti vila yang dibangun diatas hutan lindung di Puncak, hulu Sungai Ciliwung. Meningkatnya penduduk yang tinggal dibantaran sungai juga disebut sebagaipenyebab longsor/banjir.
Pembiaran alih fungsi lahan
Menyalahkan alam akan sia-sia. Yang dapat kita tuntaskan adalah mencegah alih fungsi lahan: hulu dan bantaran sungai. Mencegah alih fungsi lahan akan berhasil jika Pemerintah menindak Pejabat yang lalai, membiarkan alih fungsi lahan seperti meningkatnya penduduk yang tinggal dibantaran sungai atau meningkatnya bangunan liar di hulu.
Bupati Bogor dan Gubernur Riau dipenjara oleh KPK karena alih fungsi lahan. Dijebloskan ke penjara karena tertangkap tangan menerima sogokan, bukan karena kelalaian mereka menjaga hulu/hutan/bantaran sungai.
Seorang pengemudi kendaraan bermotoryang lalai menabrak tiang listrik dihukum denda. Jika sampai ada korban, apalagi meninggal dunia maka penabrak masuk penjara. Pengecualian jika penabrak adalah anak seorang Menko.
Hukum tumpul keatas
Pejabat bebas apa saja asal jangan tertangkap tangan oleh KPK
Pejabat bebas melakukan pembiaran
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H