Pembiaran alih fungsi lahan
Menyalahkan alam akan sia-sia. Yang dapat kita tuntaskan adalah mencegah alih fungsi lahan: hulu dan bantaran sungai. Mencegah alih fungsi lahan akan berhasil jika Pemerintah menindak Pejabat yang lalai, membiarkan alih fungsi lahan seperti meningkatnya penduduk yang tinggal dibantaran sungai atau meningkatnya bangunan liar di hulu.
Bupati Bogor dan Gubernur Riau dipenjara oleh KPK karena alih fungsi lahan. Dijebloskan ke penjara karena tertangkap tangan menerima sogokan, bukan karena kelalaian mereka menjaga hulu/hutan/bantaran sungai.
Seorang pengemudi kendaraan bermotoryang lalai menabrak tiang listrik dihukum denda. Jika sampai ada korban, apalagi meninggal dunia maka penabrak masuk penjara. Pengecualian jika penabrak adalah anak seorang Menko.
Hukum tumpul keatas
Pejabat bebas apa saja asal jangan tertangkap tangan oleh KPK
Pejabat bebas melakukan pembiaran
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H