Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

4 Ribu PMA Tidak Pernah Bayar Pajak. Belajar(lah) Dari RRC

16 Januari 2015   04:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:03 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita 4 ribu PMA tidak pernah bayar pajak, semakin menambah keraguan kita akan manfaat dan nilai tambah keberadaan PMA bagi bangsa Indonesia. Apakah pemerintah Indonesia menerapkan konsep/pengertian yang benar mengenai keberadaan PMA?

Manfaat yang dinikmati PMA

Kita cenderung membanggakan banyaknya PMA yang berinvestasi di Indonesia. Kita rasanya tidak pernah mencermati manfaat yang mereka dinikmati maupun beban/akibat dari keberadaan PMA (ataupun perusahaan manapun/apapun juga).

Sebagi contoh: PMA memanfaatkan subsidi yang diberikan pemerintah. Subsidi BBM dan listrik dinikmati PMA dalam operasi mereka. Subsidi BBM juga dinikmati orang-orang asing yang dibekerja di PMA tersebut. Orang asing ini memakai BBM/listrik bersubsidi untuk kegiatan pribadi mereka.

PMAmemanfaaatkan karyawan yang dididik Pemerintah atas biaya seluruh bangsa. PMA membutuhkan pengamanan yang disediakan Pemerintah/Polri, lagi-lagi beban bagi bangsa Indonesia.

PMA memanfaatkan infrastruktur seperti jalan raya dan jalan tol yang dibiayai pemerintah.

Beban PMA bagi bangsa Indonesia

Beroperasinya PMA berakibat kemacetan lalu lintas dan polusi. Banyak PMA yang bergerak dalam usaha tambang yang merusak alam Indonesia. Dengan cara apapun PMA ini tidak mungkin mampu membayar/mengganti kerusakan yang mereka akibatkan. Entah bagaimanabangsa Indonesia terutama Pemerintah/Pemda mensyukuri keberadaan mereka dengan prinsip: PMA kanmenambah lapangan kerja.

Beroperasinya PMA menambah jumlah pegawai pemerintah dalam bidang pengawasan maupun di BKPM.

Apakah pajak yang dibayarkan PMA menutupi beban mereka pada bangsa Indonesia?

PMA yang tidak membayar pajak dengan benar, harus segera berhenti beroperasi di Indonesia.

Untuk PMA membayar pajak dengan benar, masih harus dipertanyakan apakah pajak yang diterima pemerintah melebihi manfaat yang mereka nikmati dan menutupi biaya/ beban yang mereka akibatkan?

Belajar dari RRT

Pada waktu bertugas saya termasuk Tim Inti yang mendirikan dan mengoperasikan 2 perusahaan/pabrik di RRC. Satu di Shanghai dan satu di Shenyang.

Pemerintah dan Pemda RRC tidak henti-hentinya mengingatkan kita bahwa  PMA   harus lebih baik dari perusahaan lokal. PMA harus menjadi contoh baik bagi mereka. PMA harus menjadi katalisator bagikemajuan industri mereka.

Mereka menunjukkan bahwa PMA boleh beroperasi di negeri mereka (RRC)atas kebaikan hati mereka bukan sebaliknya. PMA diizinkan menikmati keuntungan dari operasi mereka di RRC, lagi-lagi karena kebaikan hati mereka( pemerintah dan rakyat).

Di RRC adakah ada PMA yang tidak membayar pajak, apalagi selama 9 tahun?

Mengerikan sekali membayangkan apa yang akan terjadi pada pemimpin PMA yang tidak membayar pajak

Bacaan:

4 Ribu PMA tidak pernah bayar pajak

Agus Marto sebut 4000 PMA 7 tahun tidak bayar pajak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun