Mohon tunggu...
Roberto Armando
Roberto Armando Mohon Tunggu... Novelis - pemerhati politik

penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Partomuan Tanjung dan Program Seragam Gratis

18 Juli 2024   21:27 Diperbarui: 18 Juli 2024   21:37 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Meskipun berdinas di rantau, Partomuan Tanjung tetap memperhatikan kondisi kampung halamannya. Salah satu hal yang diperhatikannya ialah pendidikan. Ia ingin anak-anak di Pasaman sekolah hingga SMA, bahkan sampai perguruan tinggi. Baginya, salah satu cara mengubah nasib ialah bersekolah. Dengan bersekolah, seseorang memiliki peluang yang tinggi untuk mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, Tanjung tidak ingin ada anak yang putus sekolah di Pasaman.

Akan tetapi, persoalan biaya kadang-kadang menghalangi orang untuk bersekolah. Pada tahun ajaran baru, orang tua siswa harus mengeluarkan banyak biaya untuk membeli seragam, sepatu, tas, buku, alat tulis, dan sebagainya. Bagi orang tua yang kehidupannya sederhana, apalagi miskin, tetapi punya beberapa anak yang sekolah, membeli keperluan sekolah tersebut merupakan hal yang memberatkan, terutama membeli seragam. Selain seragam biasa, ada seragam Pramuka dan pakaian muslim untuk hari Jumat yang perlu dibeli.  

Tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa tak jarang membuat anak harus putus sekolah. Akibatnya, hal tersebut berdampak terhadap angka partisipasi sekolah.

Partomuan Tanjung mencermati dan memahami fenomena yang terjadi pada masyarakat menengah ke bawah tersebut. Untuk menanggulanginya, Tanjung punya ide memberikan seragam gratis tiap tahun untuk murid SD hingga siswa SMA.

Perlunya seragam gratis tiap tahun bagi siswa ialah bahwa jika tidak diganti tiap tahun, seragam akan lusuh, jelek, dan lapuk. Baju akan menguning, celana akan robek, terutama di bagian pantat. Maka, tak heran banyak celana ditambal pada bagian pantat bagi siswa yang wali muridnya tak mampu membeli seragam tiap tahun.

Dengan adanya program seragam gratis, baban wali murid setidaknya berkurang. Wali murid tidak perlu lagi memikirkan uang untuk membeli seragam anaknya. Selain itu, wali murid juga senang karena ada perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan anak mereka.

Selain meringankan beban wali murid, program seragam gratis menghilangkan perbedaan status sosial dan ekonomi siswa. Dengan seragam gratis, siswa dari keluarga kurang mampu menjadi tidak minder dan rendah diri karena tidak lagi memakai seragam lusuh, sedangkan siswa dari keluarga kaya tidak jumawa karena seragam yang mereka pakai sama dengan seragam yang dikenakan siswa dari keluarga kurang mampu.
Dengan begitu, tidak terlihat perbedaan status sosial siswa dari segi pakaian.

Pertanyaannya, apakah program seragam gratis tidak membebani APBD Pasaman? Tentu saja membebani APBD. Akan tetapi, Tanjung sudah menghitung biaya. Maka, menurutnya, APBD Pasaman mampu mengakomodasi program tersebut. Lagi pula, sudah banyak daerah lain yang menerapkan program tersebut dan tak ada masalah, misalnya Kabupaten Solok Selatan, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Pemalang, Kota Surabaya.

Jadi, program seragam gratis tersebut sebenarnya hanya soal perhatian dan kepedulian kepala daerah kepada dunia pendidikan, terutama terhadap keluarga tidak mampu. Partomuan Tanjung melihat hal tersebut sebagai peluang baginya untuk berkontribusi terhadap pemajuan dunia pendidikan Pasaman.

Lebih jauh, Tanjung membuat program itu untuk masa depan Pasaman, bahkan Sumbar, sebab masa depan sebuah daerah ditentukan oleh siswa yang hari ini bersekolah. Maka, masa depan yang lebih baik dimulai dengan memberikan perhatian kepada para siswa. Tanjung memulainya dengan mengadakan program seragam gratis. Kita tunggu program Tanjung selanjutnya untuk dunia pendidikan Pasaman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun