Mohon tunggu...
Roberto Armando
Roberto Armando Mohon Tunggu... Novelis - pemerhati politik

penulis

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mahyeldi-Vasco Orang Agam, Bagaimana Nasib Daerah Lain di Sumbar?

13 Juli 2024   16:19 Diperbarui: 13 Juli 2024   16:27 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PKS dan Gerindra sudah bersepakat untuk berkoalisi pada Pilgub Sumbar 2024 walaupun mereka tidak satu koalisi pada pilpres kemarin. Kedua partai tersebut mengusung Mahyeldi dan Vasco Ruseimy. Lantas, apa masalahnya? Keduanya sama-sama orang Agam. Mahyeldi sudah diketahui sebagai orang Agam. Sementara itu, Vasco mengaku sebagai orang Agam meski lahir dan besar di Jakarta.

Memangnya kenapa kalau gubernur dan wakil gubernur berasal dari satu daerah? Biasanya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berasal dari daerah pemilihan (dapil) jika merujuk pada dapil pileg, yaitu dapil 1 dan dapil 2. Misalnya gubernur dan wakil gubernur sekarang ini: Mahyeldi dari Agam, dapil 2, sedangkan Audy Joinaldy dari Kabupaten Solok, dapil 1. 

Jika gubernur dan wakil gubernur berasal dari dapil yang berbeda, pembangunan diharapkan merata ke dua dapil, tidak hanya terfokus pada satu dapil. Memang idealnya gubernur dan wakil gubernur setelah terpilih tidak memandang dapil atau kampung tempatnya berasal, tetapi bekerja dan adil untuk semua daerah di Sumbar. 

Namun, di tengah masyarakat kita dikenal prinsip "tagak kampuang bela kampuang" dan ada yang disebut dengan "menjaga daerah basis massa". Oleh karena itu, dianggap wajar jika gubernur dan wakil gubernur "berbakti" atau "balas budi" untuk daerah basis massanya. Maka, jika Mahyeldi dan Vasco menjadi gubernur dan wakil gubernur, dikhawatirkan pembangunan lebih banyak ke Kabupaten Agam dan sekitarnya sebagai basis massa mereka. 

Tentu saja hal tersebut menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat di dapil 1, yaitu Dharmasraya, Mentawai, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, dan Kota Solok. Pada dapil 1 Kota Padang dikecualikan karena Padang juga basis massa Mahyeldi selain Agam karena ia pernah jadi Wakil Wali Kota Padang dan Wali Kota Padang (tidak sampai habis masa jabatan).

Berbedanya dapil gubernur dan wakil gubernur juga persoalan sentimen kedaerahan. Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, masa gubernur dan wakil gubernur hanya berasal dari satu kabupaten, yaitu Agam. Padahal, 18 daerah lain juga punya putra daerah terbaik untuk memimpin. 

Maka, persoalan siapa yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur menjadi persoalan harga diri kedaerahan. Masa hanya orang Agam yang memimpin kabupaten dan kota lain, yang dikenal memiliki banyak tokoh, bahkan tokoh level nasional. Lagi-lagi kesamaan asal daerah gubernur dan wakil gubernur menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat di daerah lain.

"Vasco memang dari Agam, tapi dia dapilnya dapil 1 Sumbar pada pileg kemarin." Jika ada yang berkata begitu, mari kita lihat hasilnya: Vasco gagal menjadi anggota DPR RI dari dapil 1. Artinya, Vasco tidak dianggap mewakili masyarakat di dapil 1 untuk menjadi anggota DPR. Dengan kata lain, perolehan suara Vasco di dapil 1 merupakan penolakan bahwa Vasco bukan "orang asli" dapil 1.

Dengan segala analisis di atas, majunya Mahyeldi dan Vasco sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur merugikan keduanya berdasarkan dapil. Dikhawatirkan mereka hanya mendapatkan suara terbanyak dari dapil 2, khususnya Agam dan Bukittinggi. Sementara itu, di dapil 1 mereka dikhawatirkan mendapatkan sedikit suara karena dianggap tidak mewakili masyarakat dapil 1.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun