Mohon tunggu...
Roberto Armando
Roberto Armando Mohon Tunggu... Novelis - pemerhati politik

penulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Epyardi Asda, Kepala Daerah Pembela Masyarakat

1 Mei 2024   16:55 Diperbarui: 1 Mei 2024   17:16 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Istimewa/IG Kapten.Sumbar 

Pada 31 Juli 2023 sekitar 1.500 orang warga Pigogah Patigugur, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar. Mereka ingin bertemu dengan gubernur untuk berdialog secara langsung guna membahas solusi penyelesaian sengketa lahan dan pencabutan usulan Proyek Strategi Nasional (PSN). Dikutip dari "Kronologi Aksi Unjuk Rasa Warga Air Bangis di Kantor Gubernur Sumbar: Demo, Ditangkap, Dipulangkan" (Tempo.co, 9 Agustus 2023), Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengusulkan lahan 30.162 hektare untuk PSN kepada pemerintah pusat. Masyarakat Air Bangis melakukan demo atas usulan tersebut karena terancam akan kehilangan lahan yang merupakan sumber nafkah selama puluhan tahun. 

Akan tetapi, Mahyeldi tidak menemui masyarakat tersebut. Mereka, termasuk ibu-ibu dan anak-anak, terus melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur dan tidur dan makan seadanya di Masjid Raya Sumbar. Baru pada 3 Agustus 2023 Mahyeldi bertemu dengan mereka di Masjid Raya Sumbar setelah salat Subuh. Namun, ketika itu Mahyeldi tidak memenuhi permintaan mereka, juga tidak ada solusi dari Mahyeldi. Karena itu, mereka berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar. Pada 5 Agustus 2023, mereka dipulangkan paksa oleh Brimob Polda Sumbar dari Masjid Raya Sumbar dengan bus ke Pasaman Barat.

Dari awal tak ada keberpihakan Mahyeldi kepada 1.500 warga tersebut. Ia yang mengusulkan 30.162 hektare lahan tersebut kepada pemerintah pusat untuk PSN. Padahal, lahan tersebut merupakan penghidupan mereka untuk berladang. Kalau berpihak kepada masyarakat tersebut, Mahyeldi tentu tak akan mengusulkan lahan mereka untuk PSN. Keberpihakan Mahyeldi juga tak tampak kepada masyarakat tersebut ketika mereka berdemo. Mengapa Mahyeldi baru menemui mereka setelah mereka tiga hari berdemo? Dalam pertemuan itu pun tidak ada solusi dari Mahyeldi.

Jika Gubernur Sumbar waktu itu Epyardi Asda, masyarakat Air Bangis tersebut tidak akan berdemonstrasi berhari-hari seperti itu. Epyardi dikenal sebagai kepala daerah yang berpihak kepada masyarakat, apalagi warga yang dizalimi. Ada sejumlah peristiwa yang membuktikan hal itu. Sebagai contoh, pada 12 Juni 2021 Epyardi memarahi pegawai Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, karena mereka menelantarkan korban kecelakaan dengan alasan di luar jam kerja. Atas peristiwa tersebut, Epyardi tidak hanya memarahi pegawai puskemas tersebut, tetapi juga meminta pejabat terkait untuk memberikan sanksi kepada mereka. 

"Saya memang orangnya seperti ini: tegas, tapi ini semua untuk rakyat saya. Kalau ada masyarakat dipermainkan oleh pejabat atau ASN, tolong laporkan ke saya. Dan saya sebagai bupati mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Solok, khususnya atas pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas Tanjung Bingkuang. Insya Allah ini tak terjadi lagi, saya sudah perintahkan Kabag Pemerintahan untuk menjadi bahan pertimbangan memberikan mereka sanksi yang tegas pada kasus ini," kata Epyardi, sebagaimana dikutip dari "Video Viral Bupati Solok Mengamuk Saat Sidak di Puskemas, Ini Faktanya" (Kompas.com, 12 Juni 2021).  

Dari peristiwa itu tampak jelas bahwa Epyardi menggunakan kekuasaannya pada jalur yang benar, yaitu untuk membela warga dan mendisiplinkan pegawai yang bekerja secara tidak benar. Kekuasaan dan berkuasa tidak selalu berkonotasi negatif apabila digunakan untuk hal yang benar, seperti yang dilakukan oleh Epyardi.

Contoh lain yang membuktikan Epyardi membela masyarakat tampak pada peristiwa pemecatan 101 warga Kabupaten Solok oleh Aqua Solok (PT Tirta Investama Solok) pada November 2022. Dikutip dari "Bupati desak manajemen PT Tirta Investama AQUA Solok cabut keputusan PHK terhadap 101 karyawan" (Antaranews.com, 7 November 2022), Epyardi tidak menyetujui keputusan PT Tirta Investasi AQUA Solok memecat 101 karyawan dan mendesak supaya PT itu mencabut keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) itu.

"Mereka yang di-PHK itu adalah masyarakat kita, masyarakat Sumbar yang butuh pekerjaan dalam menyambung hidup keluarganya. Tidak seharusnya mereka di-PHK," kata Epyardi.

Untuk menyikapi persoalan itu, Pemkab Solok kembali melakukan pertemuan dengan pihak PT Tirta Investama AQUA Solok di kantor bupati untuk menyelesaikan persoalan internal yang tak kunjung usai tersebut. Saat menerima kunjungan dari perwakilan PT Tirta Investama Solok di ruangannya, Epyardi kembali menegaskan dan menyatakan tidak menerima tindakan yang dilakukan kepada warganya yang di-PHK seperti itu.

"Ini pabrik berada di daerah kami di Kabupaten Solok. Bagaimana prosesnya dari awal saya sangat mengetahuinya, termasuk perjanjian dari awal agar memprioritaskan warga Kabupaten Solok. Saya tunggu keputusan ini dalam waktu 24 jam untuk mengambil keputusan agar mengembalikan warga saya yang di PHK. Jika tidak, saya akan bertindak sebagaimana hak saya sebagai bupati. Artinya saya tidak main-main dengan persoalan ini," ucap Epyardi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun