Mohon tunggu...
Robert Maltus
Robert Maltus Mohon Tunggu... -

Mencoba Melihat Dunia dengan Mata Melotot.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Setnov Maju, Golkar Menggali Kuburannya Sendiri

27 Februari 2016   03:18 Diperbarui: 27 Februari 2016   03:49 1087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Demo turunkan Setnov paska 'permufakatan jahat'. Sumber: tribunnews.com"][/caption]

Setya Novanto (Setnov) dengan ambisinya menjadi Ketum Golkar membuat publik bertanya-tanya: Sudah putuskah urat malunya? 

Setnov telah mempertontonkan kelancangan luar biasa pada Presiden dan Wakil Presiden RI beserta seluruh rakyat Indonesia. Melalui posisi pentingnya (ketua DPR) saat itu, ia dengan enteng mencatut nama Presiden untuk meminta saham Freeport. 

Sebuah permufakatan jahat. Presiden marah, wibawa negara dipermainkan, dan kita selaku warga negara tentu tak ada alasan lagi untuk hormat kepada orang semacam itu. Meski demikian, nyatanya ia tetap bisa menempati posisi strategis sebagai ketua fraksi Golkar. Kurang ajar memang, tapi untuk hal ini sebenarnya publik tak perlu terlalu heran mengingat nama Setnov memang sudah pernah berseliweran di berbagai kasus.

Pada tahun 1999 Setnov diduga berhubungan dengan kasus hak tagih Bank Bali kepada Bank Dagang Negara. Kasus tersebut disinyalir merugikan negara hingga 900 milyar rupiah. Kasus yang juga telah menyeret Sahril Sabirin (Gubernur BI), Pande Lubis, dan Tjoko Tjandra. 

Namun, Setnov yang lihai lepas dari jerat hukum karena Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kandasnya kasus masih menyisakan pertanyaan besar di benak publik.

Setelah lepas dari kasus di tahun 1999, Setnov disebut lagi pada tahun 2003 bersamaan dengan Idrus Marham terkait skandal penyelundupan beras impor. Melalui PT. Hexatama Finindo, kelompok ini diduga memindahkan 60 ribu ton beras sedangkan yang dibayarkan bea impornya hanya 900 ton. Setnov telah diperiksa intensif oleh Kejagung, namun dengan licin ia tetap berhasil lolos.

Selepas itu pada tahun 2006 ketika Menteri Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, mengetahui impor 3000 ton limbah beracun dalam bentuk ribuan karung yang diberi cap “pupuk organik” dari Singapura ke Batam, Setnov populer lagi. Kasus ini menyeret Rudy Alfonso selaku direktur PT. APEL ke jeruji besi, namun Setnov yang disebut sebagai pemilik perusahaan tersebut tak tersentuh sama sekali. 

Aksi Setnov lolos dari bidikan hukum juga diperlihatkan pada kasus suap PON Riau 2012. Setnov diduga terlibat pengaturan tambahan dana untuk menyelenggarakan perhelatan tersebut. Rusli Zainal selaku Gubernur Riau saat itu disebut menyediakan dana lobi sebesar 3,9 milyar. Setnov lalu dibidik KPK dan ruang kerjanya bahkan digeledah. Atas kasus tersebut Rusli lalu dihukum 10 tahun penjara. Setnov? Seperti biasa. Tak tersentuh! 

Setahun berselang Setnov disorot lagi setelah mantan bendahara Demokrat, M. Nazaruddin, memberi pernyataan bahwa bos dari penambahan 2,5 triliun nilai proyek E-KTP adalah Setnov dan Anas Urbaningrum (mantan Ketum Demokrat). Nazaruddin bahkan mengungkapkan bahwa Setnov mengancam untuk membunuh dirinya jika kasus tersebut diungkap. Kelanjutan kasus ini pun masih samar seperti yang sudah-sudah.

Yang paling anyar, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Setnov di daftar hadir Sidang Paripurna DPR pada Selasa (23/2). Pada saat sidang, Setnov diberitakan tengah berada di Musda Golkar Sulawesi Utara. Sebagai ketua fraksi, Setnov lebih memilih mencari simpati DPD Golkar di daerah ketimbang mengikuti pengesahan UU Tabungan Perumahan Rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun