Mohon tunggu...
Robbyatul addawiyah
Robbyatul addawiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - pencapaian saya selama menjadi siswi : the best mafikib (math,physic,chemistry,biology),the best environment of UI program.

hobi saya : mendengarkan musik inggris atau korea,membuat cerpen atau quotes diwaktu senggang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penerapan 4 Sistem Demokrasi di Indonesia

23 November 2024   01:13 Diperbarui: 23 November 2024   01:13 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem pemerintahan demokratis sudah ada sejak zaman dahulu bahkan hingga saat ini. Pemerintahan demokrasi juga dianut oleh negara Indonesia hingga saat ini. sebelum memasuki pembahasan tentang penerapan 4 sistem demokrasi di Indonesia, artikel dibawah ini akan menjelaskan ap aitu demokrasi? Lalu apa ciri-ciri demokrasi dan apa tujuannya? Mari Simak sampai akhir!

APA ITU DEMOKRASI?

Secara umum demokrasi ini memiliki makna yaitu kekuasaan atau kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat atau sebuah sistem pemerintahan dari oleh rakyat juga untuk rakyat. Banyak sekali para ahli yang mengmukakan arti dari demokrasi. 

Menurut Joseph A. Schmeter demokrasi itu adalah sebuah perencanaan institusional yang mencapai Keputusan politik. Yang dimana beberapa individu mendapatkan kekuasaan dalam memutuskan perjuangan yang kompetetif yang berdsarkan suara dari rakyat. Sedangakan menurut Sidney Hook demokrasi itu adalah sebentuk pemerintahan yang dimana suatu Keputusan oada suatu pemerintahan berasal dari rakyat secara bebas. 

Banyak sekali perbedaan arti yang dikemukakan oleh para ahli. Namun, pada umumnya demokrasi itu adalah kekuasaan atau kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat atau sebuah sistem pemerintahan dari,oleh, dan juga untuk rakyat. Demokrasi tertinggi itu berada di tangan rakyat. Karena, dengan adanya suara rakyat inilah seorang presiden dipilih, dan juga karena rakyat sebagai penilaian kebijakan tertinggi. Hal inilah mengapa demokrasi tertinggi itu ada ditangan rakyat.

CIRI-CIRI DEMOKRASI

Dilakukannya demokrasi ini ialah untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat. Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya demokrasi tertinggi ada di tangan rakyat oleh sebab itu pengambilan kebijakan di negara demokrasi itu bergantung pada keinginan serta aspirasi rakyat secara umum. Adapun ciri-ciri demokrasi ialah sebagai berikut :

Yang pertama ialah memiliki perwakilan langsung dari rakyat. Seperti yang telah kita ketahui negara kit aitu merupakan negara yang legislative yang disebut dengan DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat. DPR ini dipilih melalui Pemilu atau pemilihan umum yang dilakuka oleh rakyat. Nah, jadi tugas DPR disini ialah untuk mewakilkan jika ada urusan negara, kekuasaan serta kedaulatan rakyatnya.

Yang kedua ialah Keputusan yang berlandaskan aspirasi dan kepentingan warga negara. semua Keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah akan berlandaskan pada aspirasi dan kepentingan rakyatnya. Keputusan ini diambil tidak hanya untuk kepentingan pribadi saja melainkan untuk kita semua untuk kenyamanan warga Indonesia. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah munculnya kuropsi.

Yang ketiga ialah menyelenggarakan adanya pemilu atau pemilihan umum. Pemilu disini dilakukan untuk memilih pemimpin atau wakil dalam menjalan suatu roda pemerintahan.

TUJUAN DARI DEMOKRASI

Setiap kegiatan itu pastinya tujuannya, sama halnya dengan demokrasi ini. Tujuan dari demokrasi ini ialah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakay,memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat baik secara langsung ataupun secara perwakilan yang dilakukan oleh wakil-wakil yang telah terpilih. 

Demokrasi juga berujuan untuk menjamin hak-hak serta kebebasan individu, meciptakan keadilan sosial serta memastikan rakyat ikur serta dalam berpastisipasi dalam proses pengambilan Keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Adapun tujuan utama dari demokrasi ialah :

Yang pertama ialah untuk kesejahteraan rakyat. Demokrasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan serta kepentingan rakyat dengan melalui kebijakan yang mencerminkan aspirasi mereka.

Yang kedua ialah untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan. Demokrasi berusaha untuk mencipatakan suatu negara yang adil. Yang dimana semua warga diperlakukan secara adil dan memiliki hak yang sama tanpa adanya diskriminisasi.

Yang ketiga ialah untuk menciptaka kebebasan dan hak asasi manusia. Kebebasan disini ialah seperti hak-hak dasar seperti kebebasan dalam berpendapat, kebebasan dalam menganut agama tanpa adanya paksaan, serta berkumpul dan dilindungi.

Yang keempat ialah terciptanya sistem pemerintahan yang akuntabel. Demokrasi memastikan bahwa pemimpin dapat bertanggung jawab kepada rakyat serta dapat diganti melalui proses pemilu atau pemilihan umum jika mereka gagal dalam memenuhi harapan Masyarakat.

Yang kelima ialah untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas. Demokrasi dapat menciptakan mekanisme untuk menyelesaikan suatu konflik secara damai atau secara mufakat atau musyawarah.

Setelah mengetahui tujuan dari demokrasi kita dapat mengetahui bahwa demokrasi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang adil,inklusif serta berorientasi pada kesejahteraan Masyarakat negara Indonesia.

4 SISTEM DEMOKRASI YANG DITERAPKAN DI INDONESIA

Sejak Merdeka hingga saat ini,Indonesia tercatat telah menerapkan empat sistem demokrasi. Adapun empat sistem tersebut antara lain :

  • Demokrasi parlementer ( tahun 1950-1959)
  • Demokrasi parlementer ini disebut juga sebagai demokrasi liberal. Demokrasi ini merupakan masa Ketika pemerintah Indonesia masih menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara ( UUDS ) pada tahun 1950. Demokrasi parlementer ini disebut dengan demokrasi liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-psinsip liberal. Apa itu demokrasi liberal? Demokrasi liberal itu adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Hal ini juga dapat diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah jika secara konstitusional. Demokrasi parlementer ini berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959. Pada masa saat ini, kaninet-kabinet yang bekerja tidak berumur panjang karena para cabinet dijatuhkan oleh Mosi yang tidak percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.
  • Demokrasi terpimpin
  • Demokrasi terpimpin ini berlaku setelah presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, yang dimana Indonesia telah resmi beralih dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin ini adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945. Soekarno menjelaskan bahwa demokrasi terpimpin ini adalah demokrasi kekeluargaan yang dimana dalam demokrasi ini tidak ada yang namanya anarki liberalisme,tanpa otokrasinya dictator.
  • Demokrasi Pancasila Orde Baru
  • Demokrasi Pancasila orde baru ini berlangsung selama pemerintahan presiden sejak 1966 hingga 1998. Dengan adanya kehadiran orde baru ini, membawa perubahan terhadap pemahaman Pancasila di Indonesia. sampai saat ini, Pancasila tetap dipertahankan sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Dengan harapan dapat melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dalam setiap aspek kehidupan Masyarakat Indonesia. Akan tetapi, dalam praktik ini terjadi penyimpangan karena ada tuntutan agar Soeharto lengser dari jabatannya sebagai presiden Indonesia. setelah itu berkembanglah yang namanya korupsi, kolusi dan nepotisme atau disebut dengan KKN sehingga dengan ini masa orde baru dikenal sebagai rezim terkorup di Indonesia.
  • Demokrasi Pancasila reformasi
  • Setelah Soeharto dilengserkan dari jabatannya dan kedudukannya digantikan oleh wakil presiden BJ Habiebie,pemimpin era reformasi. Pada saat pemerintahan BJ Habiebie ini, berbagai kekangan demokrasi yang berlaku pada masa demokrasi Soekarno dihapuskan. Setelah itu BJ Habiebie memberikan kebebasan pers sebagai ruang public untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan bernegara. Demokrasi Pancasila reformasi ini memiliki karakteristik, yaitu :
  • Pemilu lebih demokratis
  • Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin
  • Rekrutmen politik dengan pola terbuka.
  • Rotasi kekuasaan dari pemerintah pusat hingga daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun