TUJUAN DARI DEMOKRASI
Setiap kegiatan itu pastinya tujuannya, sama halnya dengan demokrasi ini. Tujuan dari demokrasi ini ialah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakay,memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat baik secara langsung ataupun secara perwakilan yang dilakukan oleh wakil-wakil yang telah terpilih.Â
Demokrasi juga berujuan untuk menjamin hak-hak serta kebebasan individu, meciptakan keadilan sosial serta memastikan rakyat ikur serta dalam berpastisipasi dalam proses pengambilan Keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Adapun tujuan utama dari demokrasi ialah :
Yang pertama ialah untuk kesejahteraan rakyat. Demokrasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan serta kepentingan rakyat dengan melalui kebijakan yang mencerminkan aspirasi mereka.
Yang kedua ialah untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan. Demokrasi berusaha untuk mencipatakan suatu negara yang adil. Yang dimana semua warga diperlakukan secara adil dan memiliki hak yang sama tanpa adanya diskriminisasi.
Yang ketiga ialah untuk menciptaka kebebasan dan hak asasi manusia. Kebebasan disini ialah seperti hak-hak dasar seperti kebebasan dalam berpendapat, kebebasan dalam menganut agama tanpa adanya paksaan, serta berkumpul dan dilindungi.
Yang keempat ialah terciptanya sistem pemerintahan yang akuntabel. Demokrasi memastikan bahwa pemimpin dapat bertanggung jawab kepada rakyat serta dapat diganti melalui proses pemilu atau pemilihan umum jika mereka gagal dalam memenuhi harapan Masyarakat.
Yang kelima ialah untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas. Demokrasi dapat menciptakan mekanisme untuk menyelesaikan suatu konflik secara damai atau secara mufakat atau musyawarah.
Setelah mengetahui tujuan dari demokrasi kita dapat mengetahui bahwa demokrasi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang adil,inklusif serta berorientasi pada kesejahteraan Masyarakat negara Indonesia.
4 SISTEM DEMOKRASI YANG DITERAPKAN DI INDONESIA
Sejak Merdeka hingga saat ini,Indonesia tercatat telah menerapkan empat sistem demokrasi. Adapun empat sistem tersebut antara lain :
- Demokrasi parlementer ( tahun 1950-1959)
- Demokrasi parlementer ini disebut juga sebagai demokrasi liberal. Demokrasi ini merupakan masa Ketika pemerintah Indonesia masih menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara ( UUDS ) pada tahun 1950. Demokrasi parlementer ini disebut dengan demokrasi liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-psinsip liberal. Apa itu demokrasi liberal? Demokrasi liberal itu adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Hal ini juga dapat diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah jika secara konstitusional. Demokrasi parlementer ini berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959. Pada masa saat ini, kaninet-kabinet yang bekerja tidak berumur panjang karena para cabinet dijatuhkan oleh Mosi yang tidak percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.
- Demokrasi terpimpin
- Demokrasi terpimpin ini berlaku setelah presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, yang dimana Indonesia telah resmi beralih dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin ini adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945. Soekarno menjelaskan bahwa demokrasi terpimpin ini adalah demokrasi kekeluargaan yang dimana dalam demokrasi ini tidak ada yang namanya anarki liberalisme,tanpa otokrasinya dictator.
- Demokrasi Pancasila Orde Baru
- Demokrasi Pancasila orde baru ini berlangsung selama pemerintahan presiden sejak 1966 hingga 1998. Dengan adanya kehadiran orde baru ini, membawa perubahan terhadap pemahaman Pancasila di Indonesia. sampai saat ini, Pancasila tetap dipertahankan sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Dengan harapan dapat melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dalam setiap aspek kehidupan Masyarakat Indonesia. Akan tetapi, dalam praktik ini terjadi penyimpangan karena ada tuntutan agar Soeharto lengser dari jabatannya sebagai presiden Indonesia. setelah itu berkembanglah yang namanya korupsi, kolusi dan nepotisme atau disebut dengan KKN sehingga dengan ini masa orde baru dikenal sebagai rezim terkorup di Indonesia.
- Demokrasi Pancasila reformasi
- Setelah Soeharto dilengserkan dari jabatannya dan kedudukannya digantikan oleh wakil presiden BJ Habiebie,pemimpin era reformasi. Pada saat pemerintahan BJ Habiebie ini, berbagai kekangan demokrasi yang berlaku pada masa demokrasi Soekarno dihapuskan. Setelah itu BJ Habiebie memberikan kebebasan pers sebagai ruang public untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan bernegara. Demokrasi Pancasila reformasi ini memiliki karakteristik, yaitu :
- Pemilu lebih demokratis
- Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin
- Rekrutmen politik dengan pola terbuka.
- Rotasi kekuasaan dari pemerintah pusat hingga daerah.