Mohon tunggu...
Robbyatul addawiyah
Robbyatul addawiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - pencapaian saya selama menjadi siswi : the best mafikib (math,physic,chemistry,biology),the best environment of UI program.

hobi saya : mendengarkan musik inggris atau korea,membuat cerpen atau quotes diwaktu senggang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjawab Problematika di Era Digital Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Peran Konstitusi

8 Oktober 2024   23:30 Diperbarui: 9 Oktober 2024   01:32 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fungsi Konstitusi Dalam Melindungi Hak-Hak Warga Negara 

  • Perlindungan hak asasi warga negara : menjamin hak kebebasan dalam berpendapat,melindungi privasi dari intervensi yang tidak sah dalam kehidupan pribadi, hak atas Pendidikan dan Kesehatan yang merupakan aspek penting dalam Pembangunan ekonomi warga dan Pembangunan sosial,perlindungan dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah atau pejabat.
  • Menjaga keadilan sosial : yang dimana hak0hak sosial,politik,dan ekonomi orang dilindungi dan dijamin tanpa ada deskriminasi. 

  • Dengan mewujudkan keadalam dalam kesejahteraan sosial konstitusi sering kali memberikan mandat bagi pemerintah untuk menyediakan jaminan sosial serta perlindungan bagi Masyarakat Indonesia yang kurang mampu, atau Masyarakat terpinggirkan lainnya.

  • Landasan bagi kebijakan sosial dan ekonomi : konstitusi sering kali dijadikan sebagai dasar bagi pemerintahan untuk merumuskan suatu kebijakan yang mendukung pemerataan ekonomi dan sosial. Contohnya seperti program jaminan sosial dan kebijakan ekonomi lainnya yang mendukung partisipasi semua warga negara.

 

Jadi kesimpulannya adalah Pancasila sebagai dasar negara yang berdasarkan oleh lima sila Pancasila. konstitusi adalah suatu dokumen atau Kumpulan dasar suatu negara yang dimana peraturan dan kebijakan diterapkan. Konstitusi memiliki fungsi sebagai penjaga hak-hak warga negara dan alat untuk mencapai suatu keadialan sosial dengan memastikan bahwa tidak ada warga yang diperlakukan secara tidak adil oleh pemerintah atau sesama warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun