Mohon tunggu...
Robbyatul addawiyah
Robbyatul addawiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - pencapaian saya selama menjadi siswi : the best mafikib (math,physic,chemistry,biology),the best environment of UI program.

hobi saya : mendengarkan musik inggris atau korea,membuat cerpen atau quotes diwaktu senggang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjawab Problematika di Era Digital Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Peran Konstitusi

8 Oktober 2024   23:30 Diperbarui: 9 Oktober 2024   01:32 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita sebagai wara negara Indonesia tentu saja harus mengetahui apa sih,makna dari Pancasila? Apa sih,makna konstitusi itu? Lalu apa peran dari konstitusi itu sendiri? Teman-teman pasti bertanya-tanya tentang hal itu. Nah,kali ini saya akan memaparkan apa makna dari Pancasila dan konstitusi dan peran dari konstitusi. Simak terus sampai akhir okey!

MAKNA PANCASILA 

Kata Pancasila berasal dari kata sanskekerta yaitu kata panca yang memiliki arti lima dan sila yang artinya dasar. Jadi,Pancasila memiliki pengertian yaitu lima dasar negara. Lima dasar ini adalah : yang pertama yatitu Ketuhanan Yang Maha Esa,yang kedua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab,yang ketiga adalah persatuan Indonesia,yang keempat adalah kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,dan yang kelima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 Kelima Pancasila tersebut menggambarkan nilai-nilai fundamental dan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara Indonesia. Karena sudah menjadi kewajiban kita untuk selalu menjaga nilai moral dan menjunjung tinggi hak-hak Pancasila. Pancasila yang dilambangkan dengan lambang burung Garuda memiliki makna yaitu sebuah sumber kekuatan. Dengan warna emas pada lambang burung Garuda tersebut memiliki makna sebagai symbol kemuliaan.

Pancasila sebagai dasar negara negara memiliki makna yang sangat mendalam. Berikut ini adalah paparan point penting mengenai makna Pancasila sebagai dasar negara :

  • Sebagai identitas bangsa,Pancasila mencerminkan karakteristik dan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Pancasila menjadi identitas yang menyatukan ras,budaya,suku,agama yang ada di Indonesia. Pancasila sebagai identitas bangsa memiliki peranan yang sangat penting,yaitu : pertama, mencerminkan nilai-nilai budaya yang beragam di Indonesia. 

  • Kita harus bangga menjadi warna negara Indonesia karena Indonesia memiliki beragam ciri khas dan adat istiadat,namun walaupun begitu kita tetap menjadi satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia. Setiap sila menggambarkan pandangan hidup pada Masyarakat Indonesia serta menggambarkan tradisi yang melekat pada Masyarakat Indonesia,sehingga menciptakan identitas yang unik. 

  • Kedua, Pancasila mengajak Masyarakat untuk saling merangkul satu sama lain walaupun dengan adanya perbedaan ras,suku,agama dan budaya. Dengan prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda namun tetap satu. Dengan ini,Pancasila sebagai pemersatu di Tengah keragaman. Ketiga,dalam sila-sila Pancasila mengandung nilai-nilai universal,keadilan dan persatuan.

  •  Nilai-nilai inilah yang menjadi pedoman dalam perilaku Masyarakat dan membentuk karakter bangsa. Keempat, sebagai dasar negara Pancasila menjadi rujukan utama dan pembuatan undang-undang dan kebijakan. Hal inilah yang menjadikan Pancasila sebagai identitas yang terintegrasi sistem politik dan hukum Indonesia. Dengan demikian,Pancasila bukan hanya berfungsi sebagai landasan hukum,tetapi juga untuk membingbing setiap aspek kehidupan Masyarakat di Indonesia menuju tujuan bersama serta sebagai jati diri dan ruh bangsa Indonesia.
  • Landas moral dan etika, 

  • Pancasila sebagai landasan moral dan etika memiliki peran yang sangat penting dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memberikan pedoman etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai pedoman moral dan etika. Dalam setiap sila yang terkandung dalam kelima Pancasila mengandung nilai yang sangat penting yang mendukung keadilan,persatuan dan kemanusiaan.

  • Pemersatu keragaman, Indonesia memiliki budaya,ras,suku,budaya dan agam yang berbeda-beda. Dengan menghargai dan mengakui setiap perbedaan tersebut Pancasila memiliki fungsi yaitu sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam sila-sila Pancasila mengajak semua warga negara Indonesia untuk saling bekerja sama dan saling bahu-membahu meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.

  •  Keadilan sosial, tujuan utama dari Pancasila adalah untuk menciptakan keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mencerminkan komitmen untuk mempromosilan kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia dan untuk menghapuskan kesenjangan.

  • Dengan hal ini,Pancasila bukan hanya sekadar ideologi, tetapi juga sebagai panduan praktis dalam membangun Masyarakat yang adil,makmur dan beradab serta sebagai panduan praktis dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna Konstitusi Dan Peran Konstusi Dalam Melindungi Hak-Hak Negara 

Konstusi adalah Kumpulan dokumen atau aturan dasar yang menjadi pedoman utama dalam sistem pemerintahan suatu negara. secara umum konstitusi memiliki makna sebagai dasar hukum tertinggi suatu negara,yang menjadikan rujukan bagi semua aturan dan kebijakan lainnya. Semua aturan,undang-undang serta kebijakan harus sesuai dengan ketentuan yang ada dalam konstitusi. Konstitusi juga  mengatur pembagian dan Batasan antara Lembaga-lembaga negara seperti eksekutif,yudikatif dan legislative. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Konstitusi sebagai pelindung hak asasi manusia, seperti hak atas kebebasan berbicara,berkumpul,beragama dan hak atas keadilan. Selain itu,konstitusi juga sebagai symbol kedaulatan negara dan perwujudan kehendak rakyat yang ingin hidup dalam kerangka negara hukum yang demokratis. Secara ringkas,konstitusi adalah suatu instrument hukum dan politik yang mengatur bagaimana negara beroperasi serta menjamin hak-hak dasar warga negara Indonesia. Di negara Indonesia ini,konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar 1945 atau yang biasa dikenal sebagai UUD 1945.

Menguak Problematika Di Era Digital 

Di era digital ini banyak membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan,termasuk bagaimana konstitusi diterapkan dan bagaimana cara negara ini dijalankan atau di operasikan. Namun, kemajuan digital ini juga memunculkan sejumlah tantangan atau problematika bagi negara kita terkait dengan konstitusi. Berikut ini adalah beberapa isu utama yang muncul dalam konteks konstitusi di era digital ini :

  • Perlindungan privasi dan data pribadi, dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memunculkan masalah terkait dengan privasi. Seperti penggunaan data tanpa persetujuan yang jelas menimbulkan kekhawatiran tentang pelanggaran privasi. Konstitusi banyak negara,termasuk di Indonesia  melindungi hak privasi warganya,namun dikarenakan sering tertinggalnya dari perkembangan teknologi membuat pengaturan yang efektif sulit di lakukan serta kurangnya regulasi yang kuat dalam melindungi privasi digital.

  • Kebebasan dalam berbicara VS penyebaran berita palsu atau biasa di sebut dengan hoax. Di satu sisi era digitak ini,memungkinkan untuk bebas dalam berbicara dalam akses infromasi yang lebih luas, namun di sisi lain juga, penyebaran informasi palsu atau berita palsu ( hoax ) dan ujaran kebencian menjadi tantangan yang serius. Kebebasan berbicara ini sering kali berbenturan dengan kebutuhan untuk melindungi Masyarakat dari dampak negative informasi yang menyesatkan atau bahkan merusak.

  • Cyberspace atau kejahatan siber. Tantangan baru di era digital ini ialah terkait dengan kedualatan negara di dunia maya. Peretasan, cyberspace atau kejahatan siber dan intervensi digital lintas negara menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan digita suatu negara. Hal ini menjadi tantangan yang sangat serius yang dihadapi oleh negaara dalam konteks perlindungan kedaulatan yang diatur oleh konstitusi.

Pada era digital ini membawa banyak tantangan baru bagi relevansi konstitusi. Perlindungan hak-hak asasi manusia,kedaulatan negara, penegakan hukum hinnga pengawasan demokrasi harus di adaptasi agar sesuai dengan perkembangan teknologi yang cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun