Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik, Sang Pengantar

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komisi II DPR Ingatkan Calon Kepala Daerah Harus Bebas Korupsi

19 Juli 2024   11:00 Diperbarui: 19 Juli 2024   11:00 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin. Foto: youtube

Jakarta - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin, menegaskan, calon kepala daerah (Cakada) dari Partai Gerindra harus bebas dari kasus korupsi.

Sejak awal, kata dia, Partai Gerindara selalu menekankan hal tersebut. Siapapun yang akan maju dalam Pilkada melalui Partai Gerindra, maka harus dipastikan bebas kasus korupsi.

"Kita tahu dulu ada kader yang terjerat dugaan korupsi, pak Prabowo enggak cawe-cawe dan diserahkan ke proses hukum," kata Rahmat Muhajirin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).

Bahkan, dikatakan dia, saat ini semua kader partai yang di legislatif dan eksekutif tidak boleh main-main anggaran. Dan kader partai yang terjerat tindak pidana korupsi, maka akan diberikan sanksi.

"Kita di legislatif tidak boleh main-main anggaran, apalagi yang di daerah," katanya.

Terkait petahana bupati Lamongan berencana akan maju di Pilkada 2024 pasca diperiksa sebagai saksi di KPK, Rahmat mengatakan, kembali pada pribadinya. Sebab, menurut dia, ada orang yang menjunjung tinggi etika dan ada yang menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Secara norma etika, ya dari pada nanti malu ke depan lebih baik tidak. Tapi secara penegakan hukum, kan ada azas praduga tidak bersalah," terangnya.

"Apalagi, bila proses tersebut tidak mentersangkakan dia, maka memiliki kesempatan maju. Dan saat pendaftaran akan ada masukan dari masyarakat, dan semua tergantung dari KPU nya," imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun