Era juga meminta proteksi RKUHP ini semangatnya bukan untuk kriminalisasi. Tetapi lebih kepada proteksi. "Eksistensi adat itu merupakan proteksi. RKUHP harus beri ruang itu misalnya tebang kayu tapi tinggal di hutan, itu dihapus," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!