Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik, Sang Pengantar

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jangan Anggap Remeh Konflik Kepentingan Pansel Capim KPK

25 Agustus 2019   22:55 Diperbarui: 26 Agustus 2019   01:25 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tim Pansel Capim KPK (beritasatu.com)

"Jadi kalau menuduh atau claim saya tenaga ahli harusnya mereka sudah temukan SK nya," tegasnya.

Ahli hukum tindak pidana pencucian uang ini menyampaikan bahwa ia merupakan guru/tenaga pengajar di semua penyidik TPPU ( penyidik polisi, jaksa, bnn, bea cukai, pajak dan penyidik POM / TNI). "Bahkan yang paling banyak di Badiklat Kejaksaan RI. Apa guru itu pekerjaan salah?" tanya Dosen Fakultas Universitas Trisaksi ini.

Sementara itu Hendardi tidak mempermasalahkan adanya tudingan tersebut kepadanya. Ia mengatakan hal itu hak menyampaikan pendapat. "Tidak saya pikirin alias EGP. Dari awal Pansel dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak kesampaian makanya sering tuduh kiri-kanan," kata Hendardi saat dikonfirmasi terpisah.

Ketua Setara Institute ini mempertanyakan memangnya integritasnya dibangun hanya beberapa tahun ini sejak menjadi Penasehat Ahli Kapolri? "Terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari 3 dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka masih menyusu atau belajar prakarya," ungkapnya.

Hendardi juga mengungkapkan bahwa di Pansel yang berstatus Penasehat Ahli Kapolri hanya ia dan Prof. Indrianto Senoaji. Hendardi menjadi Penasehat Ahli Kapolri sejak masa kepemimpinan Jend. Pol. Badroedin Haiti sampai sekarang. "Hal itu tidak pernah saya tutupi karena juga bukan dosa," katanya.

Hendardi menjelaskan bahwa Penasehat ahli bukan merupakan organ struktural Polri tapi hanya semacam think-tank untuk Kapolri dan Wakapolri. Ia juga tidak menerima gaji tetapi honorarium untuk pertemuan biasanya satu bulan sekali. Anggotanya sebagian besar Professor dan Doktor serta Purnawirawan Jenderal Polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun