Mohon tunggu...
Aura Nissa Salsabilla
Aura Nissa Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Privatisasi Layanan Publik dalam Perspektif Marx

7 November 2024   03:01 Diperbarui: 7 November 2024   07:07 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Privatisasi layanan publik di Indonesia telah menjadi sorotan, karena perubahan ini

mengalihkan kontrol layanan esensial dari negara ke sektor swasta. Meskipun diharapkan dapat

meningkatkan efisiensi, privatisasi sering kali menyebabkan dampak negatif, terutama bagi

masyarakat kelas bawah, yang semakin terpinggirkan dari akses layanan dasar. Dalam perspektif

Marxis, privatisasi layanan publik dipandang sebagai bentuk eksploitasi kelas, di mana kapitalis

mengambil alih kendali atas layanan yang esensial untuk kehidupan sehari-hari. Layanan publik

yang sebelumnya dimiliki dan dikelola oleh negara, kini dijadikan sumber keuntungan oleh para

pemilik modal. Kapitalis memanfaatkan privatisasi untuk memaksimalkan keuntungan melalui

kenaikan tarif, penurunan biaya operasional, atau pengurangan kualitas layanan. Dampaknya,

kelas pekerja yang mengandalkan layanan ini terpaksa membayar lebih mahal, sementara pemilik

modal mengeruk keuntungan dari kebutuhan dasar masyarakat. Eksploitasi ini menciptakan

ketimpangan antara pemilik modal dan masyarakat yang menjadi konsumen, di mana yang

pertama memperoleh keuntungan besar dengan mengorbankan hak dasar masyarakat.


Selain eksploitasi, privatisasi layanan publik juga menghasilkan alienasi dalam pengertian

Marxis. Menurut Marx, alienasi terjadi ketika manusia terpisah dari produk dan proses produksi

mereka, tetapi dalam konteks privatisasi, alienasi ini meluas pada pemisahan masyarakat dari hakhak dasar mereka. Layanan yang seharusnya dinikmati semua orang, seperti air, listrik, dan layanan

kesehatan, menjadi barang komoditas yang sulit diakses tanpa biaya yang tinggi. Masyarakat yang

sebelumnya memiliki akses langsung melalui layanan publik kini merasa asing dan terpisah dari

sumber daya yang vital bagi hidup mereka. Alienasi ini semakin diperburuk ketika layanan yang

diprivatisasi tidak memenuhi standar yang seharusnya, sehingga masyarakat merasa terasing dari

hak dasar mereka yang seharusnya dilindungi oleh negara.


Privatisasi sering kali menciptakan ketimpangan akses dan kualitas, di mana hanya

masyarakat yang mampu secara finansial yang dapat menikmati layanan publik berkualitas.

Privatisasi mengubah layanan yang seharusnya universal menjadi eksklusif dan berorientasi

keuntungan, sehingga masyarakat miskin atau kelas pekerja menghadapi keterbatasan akses.

Sebagai contoh, di banyak negara, privatisasi layanan air menyebabkan kenaikan tarif, dan mereka

yang tidak mampu membayar terpaksa menggunakan air dari sumber yang tidak aman.

Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa privatisasi mengutamakan keuntungan atas pemerataan

akses, sehingga hak atas layanan dasar hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu yang mampu

membayarnya.


Teori eksploitasi dan alienasi dari Karl Marx menjelaskan bagaimana kapitalisme

memisahkan masyarakat dari hak-hak dasar mereka dan memperburuk ketidakadilan struktural.

Eksploitasi terjadi ketika kapitalis memperoleh keuntungan dengan mengendalikan sumber daya

esensial yang seharusnya dimiliki publik. Dalam privatisasi, perusahaan swasta menguasai layanan

publik dan memaksimalkan laba dengan menaikkan tarif atau mengurangi biaya. Alienasi terjadi

ketika masyarakat kehilangan kendali atas layanan yang esensial bagi kehidupan mereka, sehingga

mereka merasa terasing dari hak-hak dasarnya. Marx mengemukakan teori nilai lebih (surplus

value), yaitu bahwa nilai yang dihasilkan pekerja adalah sumber utama keuntungan dalam

kapitalisme. Dalam privatisasi, perusahaan mengadopsi cara-cara untuk meningkatkan laba dari

layanan dasar, sering kali dengan menekan biaya tenaga kerja atau menaikkan harga tanpa

meningkatkan kualitas. Dengan memaksimalkan surplus value, kapitalisme mengubah layanan

publik menjadi mesin penghasil keuntungan bagi segelintir pemilik modal, yang tidak

mengindahkan kesejahteraan masyarakat luas.


Teori reproduksi sosial menjelaskan bagaimana kapitalisme mempertahankan

keberlanjutannya dengan mengendalikan berbagai aspek sosial, termasuk pendidikan, kesehatan,

dan layanan publik lainnya. Dalam privatisasi, kapitalisme menciptakan ketergantungan

masyarakat pada perusahaan swasta untuk mendapatkan hak dasar. Masyarakat terpaksa

mengeluarkan lebih banyak uang untuk kebutuhan dasar mereka, sehingga kapitalisme berhasil

menciptakan siklus ketergantungan yang menguntungkan para kapitalis. Privatisasi layanan publik

menunjukkan bagaimana kapitalisme memanfaatkan hak-hak dasar masyarakat untuk keuntungan.

Meskipun privatisasi sering didorong dengan alasan efisiensi, kenyataannya, privatisasi lebih banyak menimbulkan masalah sosial. Dari segi argumen, privatisasi memicu eksploitasi dan alienasi masyarakat dari hak-hak dasar mereka. Penulis melihat berdasarkan Teori Marxis mengungkap bahwa ketimpangan akses dan alienasi adalah hasil langsung dari struktur

kapitalisme yang hanya berfokus pada keuntungan. Di sisi lain, pendukung privatisasi mungkin

mengklaim bahwa keterlibatan swasta dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Namun,

penulis berpendapat bahwa argumen ini tidak memperhitungkan bahwa efisiensi kapitalis biasanya

dicapai dengan mengorbankan kesejahteraan masyarakat yang tidak mampu membayar lebih.

Kritik terhadap privatisasi ini menyoroti bahwa layanan dasar seharusnya dikelola oleh negara

demi kepentingan masyarakat luas, bukan diserahkan pada perusahaan yang berorientasi

keuntungan.


Penulis melihat bahwa Privatisasi layanan publik dipengaruhi oleh berbagai faktor

ekonomi, politik, dan internasional. Di tingkat domestik, kepentingan ekonomi dan politik sering

kali mendorong privatisasi. Pemerintah yang mendukung kapitalisme cenderung berpihak pada

kepentingan investor dan perusahaan besar, sehingga memilih memprivatisasi layanan publik.

Privatisasi seringkali dilakukan dengan alasan efisiensi, tetapi dalam praktiknya, layanan publik

yang diprivatisasi justru menjadi lebih mahal dan sulit diakses oleh masyarakat yang kekurangan.

Contoh yang sering diangkat adalah privatisasi air di Bolivia, di mana perusahaan swasta

menaikkan harga air untuk mendapatkan keuntungan besar, sehingga masyarakat yang kekurangan

kesulitan mengakses air bersih dan terpaksa menggunakan air dari sumber yang tidak aman. Kasus

ini menunjukkan bahwa privatisasi menciptakan ketergantungan dan alienasi terhadap hak dasar

yang seharusnya tersedia bagi semua. Privatisasi air di Bolivia menjadi contoh bagaimana

kapitalisme menguasai hak dasar masyarakat untuk keuntungan, yang seharusnya dikelola oleh

negara demi kesejahteraan masyarakat.


Dalam perspektif Marxis, privatisasi layanan publik adalah manifestasi dari eksploitasi dan

alienasi yang ditimbulkan oleh kapitalisme. Kapitalisme menguasai layanan publik yang esensial

dan mengubahnya menjadi alat untuk memaksimalkan keuntungan, yang pada akhirnya

mengorbankan masyarakat. Privatisasi layanan publik ini tidak hanya meningkatkan ketimpangan,

tetapi juga menciptakan ketergantungan masyarakat pada perusahaan swasta. Untuk mengatasi

dampak negatif privatisasi ini, solusi alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah renasionalisasi

atau pengelolaan layanan publik oleh negara, dengan tujuan melayani masyarakat luas dan

memastikan akses terhadap hak-hak dasar tanpa diskriminasi.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun