Sepertinya JIS ini rada arogan, merasa tidak tersentuh hukum. Tidak mau menjalani proses hukum, merasa keberatan tempatnya digeledah. Masih inget gak pertama2 penyidik dan depdikbud tidak dikasi masuk.
Berkat media, terbonggkar saya yakin JIS juga terpaksa merendahkan martabatnya setara dengan lembaga biasa dan guru2nya menjadi rakyat biasa. Lebih miris lagi, guru2nya kok bisa dideportasi sama kemenhuk sebelum diperiksa ?
Memang kalau uang banyak itu, boleh anggap diri kebal hukum ? Saya yakin lembaga2 pemerintah harus bergerak dengan lebih hati2, mengingat kedaulatan negara kami.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H