Setelah penetapan Neil dan Ferdinand sebagai tersanggka ada berbagai upaya dari pihak pengacara JIS dan JIS sendiri untuk memutar balikkan fakta.
Ini namanya udah salah, malah dibela. Ketidak tegasan negara kita membuat pihak asing berani menginjak2 martabat instansi pemerintah kita.
Kita sudah dibodohi dengan diaturnya deportasi ketika penyidikan masi berjalan. Ndak masuk akal penyidikan masi berlanjut dan banyak yang dideportasi. Lembaga yang mendeportasi ini patut disidik kpk. Sekarang jika kalau orang ke negara kita dengan izin salah dan ada terduga pembunuhan , masa akan dideportasi dengan alasan izin salah. Kan ndak masuk akal sama sekali. Yang main mata dengan jis ini harus dihukum, mencoreng kedaulatan negara indonesia. Coba dibayangin kalau dideportasi semua termasuk tersanggka, akan malu sekali negara kita didunia. Permainan seperti ini ada batasnya, coba dipikir2 bagaimana kalau anak kita jadi korban ? Apa mau kalau pelakunya dideportasi ?
Ini saya rasa kalau dpr tidak mengawasi kinerja lembaga kita, tidak akan ada hasilnya. Nah sekarang kalau tersanggka sudah ditetapkan , masi mau bela apa lagi ? Kenapa tidak bisa mengikuti hukum negara kami ? Apa karena merasa dirinya wna jadi kebal hukum ? Banggkitlah negara indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H