Mohon tunggu...
Priyo Handoko
Priyo Handoko Mohon Tunggu... -

Dosen Fak Syari'ah IAIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ketua KPK Abraham Samad Tersangka Polri

17 Februari 2015   21:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:01 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik KPK VS Polri semakin meruncing setelah hari ini Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka. Saat ini pimpinan KPK yang resmi menjadi tersangka ada dua orang yakni Bambang Wijayanto dan Ketua KPK Abraham Samad. Praktis Pimpinan KPK yang belum menjadi tersangka tinggal dua orang. Apabila satu orang lagi Pimpinan KPK menjadi tersangka Polri maka nantinya Pimpinan KPK tinggal satu orang saja.

Penetapan status tersangka terhadap Abraham Samad diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaantadipagi.

Setelah gelar perkara di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015," ujar Endi.Menurut Endi, penyidik melihat perkara tersebut sudah cukup bukti. Adapun barang bukti yang disita berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.

Penyidik telah memeriksa 23 saksi, baik dari pihak imigrasi, kecamatan dan kelurahan, maupun pihak terkait lainnya. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai kepala keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili,Sebelumnya telah diberitakan, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Sekarang sudah pada saatnya Presiden Jokowi selaku Kepala Negara turun tangan menyelesaikan konflik antara KPK dengan Polri. Penyelesaian konflik dengan tetap menghormati kewibawaan  lembaga KPK dan Lembaga Polri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun