Mohon tunggu...
Muhammad Ali Ramadhan
Muhammad Ali Ramadhan Mohon Tunggu... -

Alumni 26 Vocational High School Jakarta and Currently studying at State University of Jakarta majoring Educational Technology 2014.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Stop Diskriminasi Pendidikan di Indonesia

11 Agustus 2014   22:45 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:48 1288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

SNMPTN 2013 adalah salah satu bentuk diskriminasi pendidikan di Indonesia, Sejak seleksi masuk perguruan tinggi diadakan di Indonesia, mulai dari SKALU, SIPENMARU, UMPTN, SPMB, hingga SNMPTN, jumlah peserta yang mengikuti seleksi semakin bertambah tiap tahunnya. Semuanya menggunakan sistem tes tulis untuk menyaring calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Seperti kita ketahui, mulai 2013 jalur undangan tahun sebelumnya diganti dengan SNMPTN 2013 tanpa jalur tes tulis. Sedangkan jalur tulis diubah menjadi SBMPTN 2013 yang disadari atau tidak tampaknya menjadi pilihan kedua setelah SNMPTN 2013. Pilihan masuk ke PTN jenis lain adalah jalur Mandiri, yang syaratnya lebih gampang: ada uang.

Jalur undangan yang kemudian dinamakan SNMPTN 2013 memiliki mekanisme penerimaan berdasarkan nilai rapor dan prestasi yang pernah diraih selama masa sekolah. Kalau dicermati, mekanisme penerimaan seperti ini banyak memiliki kelemahan dan ketidakadilan, diantaranya sekolah top dan unggulan lebih berpeluang untuk memasukkan siswanya ke PTN. Adapun peserta lain mungkin bisa masuk PTN tapi yang non-unggulan. Kenapa bisa demikian? Sebab salah satu indikator lulus tidaknya mahasiswa dalam seleksi SNMPTN adalah kapabilitas sekolahdan nilai rapor. Bukan lagi rahasial umum bahwa nilai 7 pada sekolah unggulan dianggap lebih baik dari nilai 9 di sekolah non-unggulan.

Menakisme penilaian seperti inilah yang berpotensi bisa menimbulkan diskriminasi terhadap sekolah-sekolah non unggulan dan sekolah di daerah terpencil. Jika siswa dengan nilai 7 di Jakarta lebih pintar dibandingkan nilai 10 di Papua, maka dapat ditebak PTN pun lebih melirik sekolah-sekolah unggulan dibanding sekolah non unggulan meskipun sekolah tersebut berada di perkotaan. Kenyataannya, banyak siswa dari daerah terpencil dari sekolah non unggulan ternyata mampu menembus PTN favorit. Ini menunjukkan bahwa siswa cerdas tidak hanya berasal dari kota.

Jadi, pemberlakuan sistem ini sebenarnya mengoyak hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan adil. SNMPTN 2013 malah membuat kotak-kotak yang mendiskriminasi kelompok tertentu yang dianggap tidak memenuhi parameter penilaian SNMPTN 2013.

Sungguh sebuah ironi! Di negara yang multikultur seperti Indonesia ini ternyata terjadi diskriminasi yang dilakukan oleh para pengambil keputusan sistem pendidikan. Semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’ hanya menjadi hapalan anak SD tanpa aplikasi di dunia nyata. Bagaimana mungkin pendidikan bisa dirasakan tiap warga negara kalau yang berhak kuliah hanya kelompok-kelompok tertentu saja.  Bila sistem ini selanjutnya dipermanenkan, mungkin akan menjadi lebih sulit bagi kita mencari sosok seperti Ikal dan Arai dalam lakon Sang Pemimpi karya Andrea Hirata.

Pembuat kebijakan SNMPTN 2013 mungkin lupa (atau bahkan malah tidak tahu) bahwa Andrea Hirata, pengarang tetralogi Laskar Pelangi, berasal dari sekolah di daerah terpencil di Pulau Belitong. Meskipun menjalani pendidikan kelas ‘kampung’, ternyata ia mampu lolos seleksi di Universitas Indonesia, bahkan mampu melejit menjadi mahasiswa kelas dunia di Universitas Sorbonne, Perancis. Hingga sekarang ia digadang-gadang bakal meraih Nobel Sastra. Dan bila itu mungkin, maka ia akan menjadi orang Indonesia pertama yang meraih Nobel. Semua itu berawal dari pendidikan di sebuah kampung di sebuah pulau nun jauh disana.

Sebagai rakyat kecil, kita hanya bisa berharap keajaiban: semoga SNMPTN 2013 yang diskriminatif ini tidak berlanjut di SNMPTN 2014.  Andai sistem ini dilanjutkan ke tahun-tahun berikutnya, maka harapan untuk menikmati pendidikan yang adil dan merata bagi setiap warga negara hanya menjadi impian kosong belaka!

Source: http://biologimediacentre.com/snmptn-2013-adalah-bentuk-diskriminasi-pendidikan-di-indonesia/

Tanggapan :

Semua pasti tahu dengan kata SNMPTN khususnya kalian semua yang sekarang sedang duduk di bangku tingkat akhir jenjang SLTA, ya itu adalah sebuah singkatan yang memiliki kepanjangan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau pada tahun 2012 lebih dikenal dengan sistem seleksi Undangan atau dengan cara menggunakan nilai raport selama siswa-siswi duduk dikelas 1 - 3. saya sendiri mengalami yang namanya suatu diskriminasi pada sistem seleksi ini karena saya yang juga berlatar belakang SMK(Sekolah Menengah Kejuruan). Sebelumnya jalur seleksi undangan (tahun 2012) ini hanya diperuntukan bagi siswa yang memiliki 20% terbaik dikelasnya namun hal yang berbeda terjadi ketika tahun 2013. sistem ini di rombak oleh pemerintah dengan jumlah komposisi kouta yang berbeda pada tahun sebelumnya. dimana ketika tahun 2012 hanya 30% lah sistem seleksi ini digunakan untuk menjaring mahasiswa baru namun hal ini berbeda ketika tahun 2013, jumlah kuota yang digunakan pun dinaikan menjadi 50-60% dan boleh diikuti oleh seluruh siswa yang duduk di tingkat 3 atau 12.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun