Mohon tunggu...
Randy Mahendra
Randy Mahendra Mohon Tunggu... Penulis - Warga Biasa

Warga Biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Contoh Aksi Nyata Merdeka Belajar, Ini Tips Agar Lulus Validasi

23 Januari 2024   12:58 Diperbarui: 23 Januari 2024   13:09 2109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Contoh Aksi Nyata Merdeka Belajar. (Sumber: Pixabay-Jarmpluk)

-Aktivitas guru harus sesuai dengan topik yang sudah dipilih.

-Harus melampirkan dokumentasi saat mengadakan Aksi Nyata.

-Harus memuat minimal satu umpan balik dari objek Aksi Nyata yang dikerjakan.

Alur Pengerjaan Aksi Nyata

Jika Anda sudah memahami ketentuan agar lembar Aksi Nyata dapat divalidasi, maka sebagaiknya Anda juga mengetahui garis besar dalam proses pengerjaan Aksi Nyata, alurnya yaitu sebagai berikut:

-Pertama guru harus menyelesaikan modul dan post tes dari topik pelatihan mandiri.

-Guru memilih salah satu Aksi Nyata yang sudah disiapan, serta menentukan kegiatan berikutnya.

-Guru mempraktikkan Aksi Nyata berdasarkan ketentuan yang berlaku (baik secara teori maupun di lapangan).

-Kemudian, guru menuangkan hasil Aksi Nyata dengan ketentuan format PDF, ukuran maksimal 10 MB.

-Terakhir yaitu mengunggah lembar Aksi Nyata ke Platform Merdeka Belajar, hal ini menjadi bukti penyelesaian Aksi Nyata.

Proses Remidi jika Tidak Lulus Validasi

Kendati demikian, bagi guru yang tidak lulus validasi masih mempunyai kesempatan untuk memperbaiki Aksi Nyata yang sudah dikerjakan. Bahkan tidak ada batasan waktu dan jumlah pengulangan atau remidi, singkatnya guru boleh mengerjakan remidi jika gagal berkali-kali.

Adapun cara remidi atau proses validiasi ulang jika dinyatakan gagal sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun