Kasus dugaan perampasan tanah warga Jayasari Kecamatan Cimarga yang diduga dilakukan oleh Mantan Bupati Lebak bergulir di POLDA BANTEN, setelah puluhan warga didampingi LBH Cakra Bhinus membuat laporan dan JB sebagai terlapor.
Banyak pihak yang mendorong kasus dugaan mafia tanah ini segera dilaporkan bukan hanya ke POLDA BANTEN, tetapi juga ke BARESKRIM dan KEJAGUNG. Bukan tidak mungkin dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Lebak juga akan melakukan hal yang sama melaporkan dugaan perampasan tanah.
Apresiasi penuh kepada LBH Cakra Binus yang telah mengawal warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga untuk mendapatkan keadilan. Secara pribadi pun saya sudah komunikasi dengan LBH Cakra Binus untuk meminta pengawalan kasus Mafia Tanah sampai tuntas.
Ya Kita ketahui bersama, sekarang tahun politik, maka rakyat Lebak sudah bisa menilai, bahwa Dinasti di Lebak bukan saja soal Mafia dalam politik tetapi juga jadi Mafia tanah yang diduga merampas hak rakyatnya sendiri secara nyata.
Tapi aneh, Bupati Lebak sampai saat ini Bungkam soal dugaan perampasan tanah warganya sendiri oleh Mantan Bupati Lebak. Siapakah yang Bupati bela sebetulnya..?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H