Mohon tunggu...
Rizwan Comrade
Rizwan Comrade Mohon Tunggu... Editor - Agitator

Saya hanya ingin menanamkan kebaikan, yaitu kebaikan yang dirindukan banyak orang, karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi yang lainnya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Geger! Diduga Rampas Tanah Rakyat, Mantan Bupati Lebak Dilaporkan ke Polda Banten

18 Maret 2023   13:10 Diperbarui: 18 Maret 2023   13:43 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus dugaan perampasan tanah warga Jayasari Kecamatan Cimarga yang diduga dilakukan oleh Mantan Bupati Lebak bergulir di POLDA BANTEN, setelah puluhan warga didampingi LBH Cakra Bhinus membuat laporan dan JB sebagai terlapor.


Banyak pihak yang mendorong kasus dugaan mafia tanah ini segera dilaporkan bukan hanya ke POLDA BANTEN, tetapi juga ke BARESKRIM dan KEJAGUNG. Bukan tidak mungkin dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Lebak juga akan melakukan hal yang sama melaporkan dugaan perampasan tanah.

Apresiasi penuh kepada LBH Cakra Binus yang telah mengawal warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga untuk mendapatkan keadilan. Secara pribadi pun saya sudah komunikasi dengan LBH Cakra Binus untuk meminta pengawalan kasus Mafia Tanah sampai tuntas.

Ya Kita ketahui bersama, sekarang tahun politik, maka rakyat Lebak sudah bisa menilai, bahwa Dinasti di Lebak bukan saja soal Mafia dalam politik tetapi juga jadi Mafia tanah yang diduga merampas hak rakyatnya sendiri secara nyata.

Tapi aneh, Bupati Lebak sampai saat ini Bungkam soal dugaan perampasan tanah warganya sendiri oleh Mantan Bupati Lebak. Siapakah yang Bupati bela sebetulnya..?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun