Bupati Lebak rencananya akan menerima penghargaan Batas Desa dari Kementerian Dalam Negeri pada Bulan Maret ini, padahal penentuan batas Desa di Kabupaten Lebak masih jadi polemik hingga berujung pada perseteruan antara Pemerintah Desa.
Tak terkecuali di Kecamatan Cilograng, pembagian wilayah Desa Cijengkol dan Desa Cikamunding dinilai masih asal asalan sehingga menimbulkan konflik antar warga masyarakat, termasuk pemerintah Desa.
"Saya heran, Bupati Lebak terlalu nafsu mengejar penghargaan, sehingga memaksakan polemik di tingkat Desa soal Batas wilayah dibiarkan, apalagi soal Tim Batas Desa yang diduga asal-asalan dalam menentukan Batas." Kata Rizwan Comrade.
Rizwan melanjutkan, bahwa penghargaan itu tidak harus dikejar jika pada akhirnya masyarakat juga yang jadi korban, harusnya Bupati dan Tim Batas Desa bisa menyelesaikan melalui jalur mediasi secara adil.
" Ya daripada Bupati Lebak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan penghargaan, lebih baik konflik masyarakat di Desa harus segera diselesaikan, sebelum terjadi kisruh berkelanjutan tanpa ada mediasi dan keputusan yang adil dari kedua belah pihak Desa." Tegas Rizwan.
"Pada akhirnya saya menilai bahwa Bupati Lebak tidak layak mendapatkan penghargaan tersebut, kondisi objektif di Desa belum sepenuhnya selesai, dan tidak ada indikator untuk memberikan penghargaan kepada Bupati." Rizwan Comrade
Polemik Batas Desa di Kecamatan Cilograng sampai detik ini belum menemukan titik terang. Kedua Desa masih saling klaim atas tanah dan masyarakat, termasuk asset Desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H