Mohon tunggu...
Rizqy Suryasani
Rizqy Suryasani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pemerintah Bisa Memperbaiki Kehidupan Ekonomi?

15 Maret 2022   23:10 Diperbarui: 15 Maret 2022   23:15 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rizqy Suryasani

Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Ketika membicarakan usaha memperbaiki kehidupan masyarakat, kalimat seperti pembangunan, Kebijakan , dan perencanaan sosial akan terdengar dari Pihak Pemerintah. 

Maka dari itu, sebelumnya kita perlu memahami apa yang disebut Perencanaan Sosial. Perencanaan sosial adalah usaha yang sadar dalam menentukan urutan operasional untuk mencapai perubahan sosial yang diinginkan.

Ketika perencanaan sosial telah dibuat maka lahir Kebijakan sosial sebagai hasil dari perencanaan sosial, dapat berupa peraturan yang melahirkan program / pengembangan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat, dan dalam tujuan program-program tersebut adalah untuk melaksanakan pembangunan nasional. 

Hasil dari dilaksanakannya pembangunan nasional adalah meningkatnya kemakmuran yang terjadi pada masyarakat, terutama yang terpenting di bidang ekonomi. Namun bagaimana perencanaan ini dapat menyelamatkan kita dari covid-19?

Sejak tahun 2020 ini, covid-19 masih menjadi perhatian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Banyak kerugian yang ditimbulkan dari pandemi ini yang berdampak pada perekonomian Indonesia. 

Setelah mengalami peningkat kasus yang melesat dengan kurun waktu sangat cepat, pemerintah membuat kebijakan dalam mengatasi pandemi covid-19, yang diawali dengan berlakunya PSBB yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020. Hingga Instruksi Mendagri mengenai PPKM darurat dengan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dampak pada sektor ekonomi pada masa pandemi covid-19 di Indonesia, antara lain

Terjadinya PHK besar-besaran. hasil data yang didapat yaitu 1,5 juta pekerja di rumahkan dan terkena PHK yang mana 90% pekerja dirumahkan dan pekerja yang di PHK sebesar 10%. 

Banyak karyawan yang dirumahkan dan berbagai perusahaan bahkan terancam bangkrut. Kemnaker menyatakan bahwa sebanyak 114.340 perusahaan telah melakukan PHK dan merumahkan tenaga kerja dengan total pekerja yang terkena telah mencapai angka 1.943.916 orang perusahan dengan persentase 77% sektor formal dan 23% dari sektor informal

Setelah terjadinya PHK, terjadi juga penurunan PMI Manufacturing Indonesia mencapai 45,3% pada Maret 2020. Adanya penurunan permintaan tersebut mengakibatkan perusahaan terus mengurangi jumlah karyawan mereka, dengan banyaknya laporan redundansi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun