Pancasila adalah dasar negara yang berfungsi sebagai pemersatu bangsa sekaligus pedoman untuk mencapai tujuan negara. Secara historis, Pancasila dibentuk oleh founding of father dengan sejarah dan perdebatan yang panjang. Â Nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila tersebut digali dari nilai-nilai yang hidup dalam tatanan sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Dengan demikian, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas dan haluan keselamatan bangsa. Salah satu prinsip yang fundamental yang tertuang dalam Pancasila yaitu dalam sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa.
Akhir-akhir ini Indonesia sedang dilanda krisis nilai etika dan moral dalam berpolitik. Politik yang seharusnya merefleksikan nilai-nilai moralitas yang baik malah cenderung menampilkan nilai-nilai yang buruk. Masyarakat Indonesia dipertontonkan dengan para elit atau pejabat pemerintah yang korupsi di segala sektor pemerintahan. Praktik politik di negeri ini telah direduksi sekedar untuk mencapai kepentingan pribadi atau suatu golongan (demi kekuasaan) dari pada sebagai sarana guna mencapai kebajikan bersama. Â Hal ini tentunya disebabkan karena segregasi antara politik dan etika, yang mana etika merupakan hasil refleksi dari nilai ketuhanan.
Perlu diketahui, agama-agama telah berperan penting dalam perjuangan dan pembentukan negara Indonesia. Mundur dan majunya suatu bangsa mengindikasikan signifikansi peran agama. Sejarawan Inggris Arnold Toynbee dalam bukunya A Study of History menyatakan bahwa bahwa kemunduran suatu bangsa salah satunya disebabkan oleh lemahnya visi spiritual peradaban itu. dengan demikian, bangunan negara tanpa landasan transenden ibarat bangunan tanpa pondasi, rawan sekali untuk runtuh.
Sebagaimana ungkapan Imam Al-Ghazali dalam kitab fenomenalnya Ihya 'Ulum ad-Din Juz 1 berikut ini:
"Kekuasaan dan agama adalah dua anak kembar. Agama adalah pondasinya, sementara kekuasaan adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak mempunyai pondasi akan runtuh dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan hilap dan lenyap."
Nilai-nilai ketuhanan dalam sila pertama Pancasila mencerminkan sikap toleransi, kebersamaan, dan semangat gotong royong yang menjadi dasar etika sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam etos kerja, nilai-nilai ini mendorong seseorang untuk bekerja dengan baik dan profesional, karena pekerjaannya tidak hanya berfokus pada hasil material (uang semata), tetapi juga memiliki makna yang lebih tinggi, yaitu ibadah dan kejujuran.
Praktik korupsi marak terjadi di Indonesia salah satunya dapat disebabkan oleh disintegrasi nilai-nilai ketuhanan dalam berpolitik. Ketika seseorang menerapkan nilai-nilai ketuhanan seperti kejujuran, maka praktik menjijikan tersebut tidak akan terjadi. Selain itu, demokrasi yang berketuhanan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab bahwa segala kekuasaan manusia adalah amanah Tuhan yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Konsep ini kerap disebut dengan accountability dihadapan Tuhan. Hal ini harus disadari oleh para pejabat pemerintah supaya tidak melalaikan dan menganggap remeh amanah yang diberikan kepada mereka.
Oleh sebab itu, perlu adanya langkah-langkah yang konkrit dari pemerintah untuk menumbuhan nilai-nilai ketuhanan dalam sila pertama Pancasila guna mengatasi maraknya praktik korupsi serta lemahnya etika dalam dunia politik. Hal tersebut dapat ditempuh dengan pendidikan karakter yang berbasis nilai ketuhanan seperti pelatihan kepemimpinan berbasis nila-nilai pancasila, peningkatan akuntabilitas pejabat publik berupa pengawasan dan transparansi yang lebih ketat, penguatan etika dalam berpolitik dan lain sebagainya.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sila Ketuhanan yang Maha Esa adalah fondasi moral yang esensial dalam membangun bangsa yang bermartabat. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab perlu ditanamkan guna menjadi solusi bagi krisis etika dan moral yang melanda, khususnya di dunia politik. Dengan menanamkan nilai-nilai ini melalui pendidikan karakter, penguatan etika politik, dan penegakan akuntabilitas, praktik korupsi dapat diminimalkan, dan demokrasi yang berlandaskan ketuhanan dapat terwujud. Ketika nilai-nilai ketuhanan diterapkan dengan sungguh-sungguh, bangsa Indonesia akan mampu bergerak menuju kemajuan dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
Referensi:
Afifuddin Muhajir, Fiqh Tata Negara: Upaya Mendialogkan Sistem Ketatanegaraan Islam.