Analisis Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri", Jurnal Buana Gender PSGA LPPM IAIN Surakarta, Volume 1, Nomor 1 Januari-Juni 2016.
Analisis artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri", mengungkapkan beberapa poin penting terkait dengan sosio-demografi dan dinamika sosial di Kabupaten Wonogiri. Kabupaten ini dikenal dengan kondisi geografisnya yang kering dan tandus, namun memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, terutama dalam sektor pertambangan. Selain itu, tradisi merantau atau "boro" juga cukup signifikan di wilayah ini, dengan banyaknya penduduk yang bekerja di luar daerah untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Wonogiri menjadi perhatian utama, dengan lebih dari 1.500 pasangan yang bercerai setiap tahunnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian termasuk pernikahan di bawah umur, ketidakstabilan ekonomi, rendahnya tingkat keagamaan, serta intervensi pihak ketiga dalam rumah tangga. Tingkat keberagamaan yang rendah menjadi salah satu penyebab utama, di mana pemahaman dan praktik agama yang minim dapat menyebabkan konflik rumah tangga yang berlarut-larut.
Penanganan masalah perceraian di Kabupaten Wonogiri masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal pembinaan keluarga sakinah dan penyelesaian konflik rumah tangga. Meskipun terdapat lembaga seperti Badan Pembina Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4), kebanyakan masyarakat cenderung mencari bantuan langsung dari pengadilan atau mediator untuk menyelesaikan masalah perkawinan mereka. Kurangnya dukungan anggaran dan kurangnya kesadaran akan pentingnya pembinaan keluarga sakinah juga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menangani masalah perceraian ini.
Secara keseluruhan, analisis tersebut menggambarkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Wonogiri dalam menjaga keutuhan rumah tangga dan mengatasi tingginya angka perceraian. Diperlukan upaya lintas sektoral yang komprehensif dan berkelanjutan, melibatkan pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat secara luas, untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Â
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Perceraian
Pada dasarnya faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian sangat unik, kompleks dan masing-masing keluarga berbeda satu dengan lainnya. Berdasarkan hasil pengamatan dan survey sementara, yang menjadi penyebab mereka bercerai pada umumnya bukanlah karena mereka tidak lagi saling mencintai, melainkan perceraian itu lebih diakibatkan oleh beberapa faktor-faktor pendorong lainnya, diantaranya:
1. Faktor Ekonomi
Alasan pertama meningkatnya perceraian di  masyarakat adalah ``status sosial ekonomi.'' Pasangan berpenghasilan rendah dan berpendidikan rendah merupakan kelompok yang paling mungkin mengalami perceraian. Bahkan perempuan yang berpendidikan lebih tinggi dibandingkan suaminya (lima tahun atau lebih kuliah), rata-rata, mempunyai kemungkinan lebih besar untuk bercerai dibandingkan perempuan yang lebih miskin dan berpendidikan lebih rendah. Perbedaan pendapatan dan gaji menimbulkan perselisihan antara suami dan istri, apalagi jika suami tidak bekerja, karena kebutuhan ekonomi saat ini memaksa suami dan istri untuk bekerja demi kebutuhan finansial keluarga, hal ini sering terjadi.
2. Faktor usia