Eksistensi tawuran sudah beralih ke bentuk perkelahian antar kelompok remaja, bahkan mengarah ke bentuk pertikaian antar sekolah. Para korban tidak hanya terkapar tidak sadar diri, melainkan ada yang sampai menutup usianya, beberapa fasilitas umum seperti bus kota dan berbagai gedung sekolah sampai rusak, banyak juga berbagai korban yang tidak bersalah di luar pihak-pihak yang terlibat perkelahian, berbagai kendaraan juga ikut menjadi sasaran saat tawuran terjadi.Â
Masalah pertikaian antara pelajar atau lebih sering didengar dengan tawuran antar pelajar, adalah masalah kejahatan yang diancam dengan hukuman pidana, sesuai dengan hukum positif yang berlaku di indonesia, dampak yang dapat terjadi ketika adanya tawuran antar pelajar adalah bisa menciptakan situasi yang tidak aman bagi masyarakat sekitar, mengancam keamanan masyarakat, rusaknya fasilitas umum, terciptanya kemacetan di jalan, juga meningkatkan tingkat kekerasan dan tindak kriminalitas.
Faktor-faktor tawuran biasanya muncul dari konflik sepele (masalah kecil), mulai dari para remaja yang sedang mengalami krisis identitas, identitas diri yang dicari para remaja adalah bentuk pengalaman terhadap nilai-nilai yang akan mengisi kepribadiannya. Jika mereka tidak dihayati dengan nilai positif akan berakibat buruk, yaitu munculnya banyak penyimpangan perilaku seperti melakukan aksi tawuran tersebut.
Yang kedua adalah ketidakstabilan emosi, ini meliputi mudahnya emosi yang naik, frustasi, dan kurang peka terhadap lingkungan sosialnya, ketika mereka menghadapi masalah, mereka cenderung menjauh atau menghindarinya, bahkan lebih suka menyalahkan orang lain. Meskipun mereka berani menghadapi, mereka akan memilih untuk menggunakan cara yang paling efektif untuk memecahkan masalahnya.
Yang ketiga adalah tidak mampu menyesuaikan diri, para pelajar yang melakukan tawuran bisa jadi karena tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Biasanya mereka kesusahan untuk beradaptasi atau penyesuaian dengan lingkungan yang rumit, maksud dari rumit adalah seperti ragamnya pandangan, budaya, ekonomi, dan berbagai perubahan di kehidupan lainnya yang makin lama makin beraneka ragam.
Selanjutnya adalah kurangnya pengawasan atau perhatian dari orang tua, peran orang tua di sini sangat penting untuk sang buah hati, para orang tua dari pelajar harus lebih ketat lagi dalam mencegah kenakalan anaknya, jika orang tua tidak memberikan pengawasan yang ketat terhadap anaknya, maka sang anak cenderung akan melakukan perilaku anarkis atau kegiatan kriminal, dan juga akan membuat para anak menjalin pertemanan dengan orang yang tidak tepat. Karena di usia remaja yang tergolong masih dalam tahap pubertas, rasa penasaran yang ada dalam diri mereka sangat tinggi, mereka bisa saja bereksperimen atau mencoba hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan atau tidak diizinkan oleh orang tuanya.
Yang terakhir adalah pengaruhnya dari media sosial. Apa yang mereka tonton atau pakai sehari hari juga bisa menjadi faktor terjadinya tawuran. Dalam penelitian dari perspektif sistem dari Hutchinson. Hasil menunjukkan bahwa media sosial memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap cyberbullying di kalangan remaja, tidak tertuju pada gender dan usianya, tapi peran orang tua dan orang terdekat sangat diharapkan untuk membina dan mengimbau para remajanya dalam mengurangi penyalahgunaan media sosial yang pada akhirnya akan berdampak pada perilaku cyberbullying.
Salah satu contoh kasus nyatanya adalah ada 12 siswa SMK yang diamankan polisi karena tawuran antar pelajar di Sumedang. Saat sedang menyerang pelajar lain yang berada di Lingkungan Singaparna, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, sejumlah 12 pelajar SMK diamankan polisi. Selain itu, terdapat tiga sajam yang digunakan oleh pelajar juga ikut diamankan polisi.
Kasat Sabhara Polres Sumedang AKP Asep Kusmana mengatakan aksi tawuran ini disebabkan adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa ditemukan sekelompok sekolah menyerang tempat nongkrong dari sekolah lain.
Asep menyuarakan, tawuran sempat berhasil diredam karena dipisahkan oleh masyarakat. Namun, polisi mengejar para pelaku tawuran dan berhasil mengamankan 12 pelajar SMK.
Menurut saya, cara menanggulangi atau upaya yang bisa dilakukan agar para pelajar tidak melakukan tawuran adalah dengan cara membuat peraturan sekolah yang tegas. Jikalau ada siswa atau siswi diketahui bahwa ia terlibat dalam tawuran maka akan di drop out atau dikeluarkan dari sekolah tanpa toleransi, karena akan memperburuk citra atau nama baik sekolah. Siswa siswi harus dibuat takut oleh peraturan yang ditegakkan oleh kebijakan sekolah.