c. Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka
waktu lebih dari 10 tahun.
2. Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan
yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu
lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas
merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya.
Modal sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan)
yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan
yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan misalnya PT,
Firma, CV dan perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT,