Mohon tunggu...
Rizqi Nur Pratiwi
Rizqi Nur Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Baru 2024

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Krisis Apresiasi dan Kesejahteraan Guru di Indonesia

28 Desember 2024   08:21 Diperbarui: 28 Desember 2024   08:21 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru merupakan pilar utama dalam mencetak generasi penerus bangsa, namun kerap kali dianggap remeh oleh masyarakat maupun pemerintah. Ironisnya, pengabdian mereka sering kali tidak diimbangi dengan penghargaan yang memadai, baik secara materi maupun penghormatan sosial. Kurangnya apresiasi terhadap guru serta rendahnya gaji yang diterima oleh mereka adalah isu yang telah lama menjadi sorotan, namun hingga kini solusi yang benar-benar efektif masih belum ditemukan. Padahal, peran guru tidak hanya sebatas mengajar di kelas, tetapi juga membentuk karakter dan moral anak-anak yang kelak akan menjadi pemimpin masa depan.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar ungkapan bahwa guru adalah "pahlawan tanpa tanda jasa". Namun, jika makna dari ungkapan tersebut disalahartikan sebagai pembenaran untuk tidak memberikan kesejahteraan yang layak, maka ungkapan ini justru menjadi bentuk ironi yang menyakitkan. Guru menghadapi tantangan besar dalam dunia pendidikan, mulai dari kurikulum yang terus berubah, siswa yang memiliki kebutuhan belajar beragam, hingga tekanan administratif yang tidak jarang menyita waktu mereka untuk fokus mengajar. Dengan beban kerja yang begitu besar, sudah seharusnya mereka mendapatkan kompensasi yang setimpal. Sayangnya banyak guru hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera terutama di daerah-daerah terpencil. Gaji mereka sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Rendahnya gaji guru menjadi masalah yang berakar pada kebijakan pemerintah yang kurang memprioritaskan sektor pendidikan. Meski sudah ada beberapa kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru, seperti tunjangan sertifikasi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru honorer yang masih menerima gaji di bawah standar minimum. Di beberapa daerah bahkan ada guru yang hanya menerima upah sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Bagaimana mungkin seseorang yang memegang tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan bangsa harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri dengan pendapatan serendah itu?

Kurangnya apresiasi terhadap guru tidak hanya terlihat dari rendahnya gaji, tetapi juga dari minimnya penghormatan terhadap profesi ini di mata masyarakat. Guru sering kali menjadi korban ketidakadilan sosial, di mana pengorbanan dan dedikasi mereka dianggap sesuatu yang lumrah dan tidak perlu diapresiasi lebih jauh. Persepsi ini mencerminkan krisis nilai yang terjadi dalam masyarakat kita, di mana penghargaan terhadap pendidikan sering kali dinomorduakan dibandingkan dengan sektor lain.

Selain itu, tantangan yang dihadapi guru semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman. Di era digital ini, guru dituntut untuk menguasai teknologi agar dapat menyampaikan materi pelajaran dengan cara yang relevan dan menarik bagi siswa. Namun, fasilitas yang mendukung pembelajaran berbasis teknologi sering kali tidak memadai, terutama di sekolah-sekolah yang berada di wilayah tertinggal. Tanpa dukungan infrastruktur dan pelatihan yang memadai, guru harus berjuang keras untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Apresiasi dalam bentuk pelatihan, fasilitas, dan penghargaan finansial seharusnya menjadi bagian dari kebijakan pendidikan yang komprehensif, bukan hanya sekadar wacana.

Perbaikan terhadap kondisi ini harus dimulai dari perubahan cara pandang masyarakat dan pemerintah terhadap profesi guru. Masyarakat perlu menyadari bahwa guru adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang cerdas dan beradab. Penghargaan kepada guru tidak hanya harus dilakukan melalui upaya-upaya simbolis seperti penghormatan pada Hari Guru Nasional, tetapi juga melalui tindakan konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Di sisi lain, pemerintah harus lebih serius dalam memperbaiki sistem penggajian dan kesejahteraan guru. Alokasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan dalam undang-undang seharusnya digunakan secara optimal untuk mendukung guru, baik dari segi finansial maupun pengembangan profesional.

Pemberian insentif yang memadai kepada guru, terutama mereka yang mengajar di daerah terpencil, harus menjadi prioritas. Selain itu, perlindungan hukum dan psikologis bagi guru juga perlu diperkuat, mengingat banyaknya kasus di mana guru menjadi sasaran kekerasan atau kritik yang tidak konstruktif dari orang tua maupun siswa. Hal ini mencerminkan bahwa penghargaan terhadap profesi guru bukan hanya tentang gaji, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan kerja yang mendukung mereka untuk berkontribusi secara maksimal.

Guru adalah penentu arah peradaban. Tanpa mereka, mimpi-mimpi besar bangsa ini akan sulit diwujudkan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberikan apresiasi yang layak kepada para guru, baik melalui penghormatan, perhatian, maupun kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka. Mengatasi rendahnya apresiasi terhadap guru dan memperbaiki kondisi kesejahteraan mereka adalah langkah penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik di masa depan. Sebaliknya, jika masalah ini terus diabaikan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para guru, tetapi juga oleh seluruh masyarakat. Kualitas pendidikan yang buruk akan menghasilkan generasi yang kurang kompeten dan tidak siap menghadapi tantangan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun