Mohon tunggu...
Rizqi NimatulHusna
Rizqi NimatulHusna Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

ENJOY YOUR LIFE

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Mengatur Keuangan di Masa Pandemi Covid-19

7 September 2020   04:48 Diperbarui: 7 September 2020   04:37 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sejak tau munculnya kasus covid- 19 di Indonesia, masyarakat begitu panik dengan keadaan tersebut, mereka berbondong-bondong mendatangi supermarket untuk membeli berbagai makanan dan hal yang sangat mengejutkan mereka membeli masker dan handsinitizer secara besar-besaran. Mereka memborong semuanya dan stok tersebut cepat habis. Dan beberapa pebisnis mengalami kemunduran dengan adanya wabah tersebut.

Faktanya, banyak orang memilih bekerja dari rumah untuk pencegahan penularan virus corona, pandemi ini berdampak kepada para pebisnis yang sampai gulung tikar, orang-orang terkena PHK, ada juga yang melakukan kerja sampingan yang dilakukan dari rumah. Oleh karena itu bagaimana sebenarnya cara mengatur keuangan di masa pandemi ini?

  • List pengeluaran kebutuhan sesuai prioritas
    Tulislah poin-poin penting dalam setiap pengeluaran, urutkan kebutuhan tersebut dari mulai kebutuhan yang terpenting
  • Biasakan hidup hemat
    Keadaan sulit saat ini biasakanlah untuk hidup hemat agar supaya keuangan tetap stabil
  • Mencari kerja sampingan
    Agar supaya pemasukan berjalan dengan baik, lakukan hal yang tidak biasanya di lakukan. Dengan hal ini pemasukan kamu akan tetap stabil seperti biasanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun