Mohon tunggu...
Rizqi Fitriyani
Rizqi Fitriyani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Instagram: @rizqifitriyani24

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana KKN Tematik DISPERAKIM Jateng bersama Mahasiswa KKN UNNES di Kelurahan Kedungwuni Timur?

30 November 2021   08:56 Diperbarui: 30 November 2021   09:09 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendataan dan Sosialisasi/dokpri

Kedungwuni Timur, Pekalongan- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah menggandeng mahasiswa KKN UNNES untuk kerja sama dalam melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Disperakim. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik DISPERAKIM Prov. Jateng  yang bermitra dengan UNNES sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan dalam mendukung kegiatan penyehatan permukiman, penyehatan lingkungan permukiman mencakup sektor air bersih, sanitasi serta luas hunian yang layak. Pendampingan masyarakat dalam kolaborasi KKN Tematik bertujuan untuk membangun kemampuan masyarakat yang ada disekitar lokasi pelaksana KKN Tematik.

Misi KKN Tematik itu sendiri ialah memberdayakan masyarakat melalui Pendampingan Identifikasi Masalah dan Analisis Potensi (IMAP), Sosialisasi, Pendataan, Fasilitasi dan Pelatihan. Dengan adanya KKN Tematik berbasis lokasi tempat tinggal dimana KKN Tematik dilaksanakan dilingkungan tempat tinggal mahasiswa, maka diharapkan mahasiswa akan lebih mengenal ketua RT, RW maupun tokoh adat setempat yang diharapkan akan turut membantu dalam rangkaian kegiatan KKN Tematik ini.

Dalam pelaksanaan KKN Tematik di Kelurahan Kedungwuni Timur itu sendiri mengambil dua program kerja saja yaitu melakukan pendataan dan sosialisasi rumah tak layak huni di wilayah masing-masing mahasiswa. Karena mahasiswa boleh memilih dan melaksanakan sesuai kebutuhan dari tiap Desa. 

Oleh karena itu, mahasiswa KKN UNNES di Kelurahan Kedungwuni Timur hanya melakukan progja Pendataan dan Sosialisasi. Waktu pelaksanaan program kerja dimulai pada tanggal 20 Oktober- 19 November 2021. Pelaksanaan program kerja ini dilaksanakan setiap hari senin sampai jum'at.  

Pendataan dilakukan berdasarkan blanko kriteria keadaan rumah tinggal yang sudah ditetapkan oleh Disperakim. Melalui perangkat desa, blanko dibagikan kepada masyarakat untuk kemudian diinput dalam excel. Data yang diperoleh merupakan salah satu faktor yang akan dipertimbangan dalam penyaluran bantuan renovasi rumah tak layak huni. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa desa yang menjadi prioritas pendataan. Data yang diinput akan diseleksi untuk kemudian dilakukan validasi. Validasi  dilakukan melalui website SIMPERUM yang di berikan oleh pihak Disperakim. Kegiatan validasi dilakukan dengan survey secara langsung dengan mendatangi rumah calon penerima bantuan. Kemudian data yang telah divalidasi akan menjadi pertimbangan dari pihak Disperakim.

Mahasiswa menginput dan validasi data ke SIMPERUM/dokpri
Mahasiswa menginput dan validasi data ke SIMPERUM/dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun