Mohon tunggu...
Rizqif pangestuti
Rizqif pangestuti Mohon Tunggu... Bidan - Founder Loveliest & Rumah Baca Komplit

midwife blogger, mompreneur, reading adict, and parenting antusias

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RPC (Regional Payment Connectivity) Solusi Ternyaman Saat Traveling Ke Negara-negara ASEAN

28 Mei 2023   02:55 Diperbarui: 28 Mei 2023   06:27 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika bicara soal traveling ke luar negeri pasti yang muncul dalam benak kita adalah seabrek persiapan yang tak sederderhana. Tentu ada banyak hal yang harus dipersiapkan saat akan traveling keluar negeri, selain berbagai persiapan identitas diri yang harus dilengkapi seperti visa dan paspor, juga perlengkapan diri lainnya seperti pakaian yang cocok dikenakan saat traveling di negara tujuan, kadang kita berfikir untuk membawa uang cash dengan jumlah yang tak sedikit untuk menukarkannya terlebih dahulu dengan mata uang negara tujuan kita,  dengan anggapan kita tak akan kehabisan stok uang disana dan harus ribet datang ke pelayanan money changer di negara setempat.

Padahal membawa uang cahs dengan jumlah yang terlalu besar saat traveling ke luar negeri juga bukan keputusan yang sepenuhnya bijak. Membawa uang cash dalam jumlah besar saat traveling justru akan meningkatkan kemungkinan kita kehilngan banyak uang karena kejahatan yang bisa saja terjadi saat kita traveling seperti kemalingan, perampokan bahkan pencopetan.

Seperti beberapa kasus yang dalami beberapa publick figure kita saat liburan di luar negeri beberapa waktu lalu. Verell Bramasta yang sempat kecopetan saat liburannya di jepang dan yang paling membuat heboh adalah momen saat Iis Dahlia kehilangan uang hingga ratusan juta di hotel tempat ia menginap saat berada di London. Dan masih banyak kasus lainnya. Meskipun beberapa kasus kehilangan sempat berakhir dengan kabar baik tapi tak semudah yang dibayangkan untuk bisa kembali mendapatkan harta benda kita saat kita mengalami kehilangan di luar negeri dan berbagai kejadian tersebut semakin meyakinkan kita bahwa membawa uang cahs dalam jumlah besar saat traveling keluar negeri bukan hal yang bijak.

Dan kabar baiknya di bulan November 2022 lalu pada KTT G20 di Bali Bank Indonesia dan beberapa bank negara-negara ASEAN seperti Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral Pilipines (BSP),  Monetary Autority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT) sepakat menandatangani MOU kerja sama RPC ( Regional Payment Connectivity). dengan memanfaatkan QRIS dalam sistem pembayaran lintas negara-negara ASEAN

Selain untuk mendukung kemajuan ekonomi seperti memudahkan perdagangan lintas negara, investasi, transfer uang, pariwisata dll. diantara ke 5 negara tersebut tentu juga semakin meningkatkan kenyamanan, kemudahan dan keamanan kita saat melakukan perjalanan ke luar negeri ( Malaysia, Singapore, Thailand, dan Filipina) juga termasuk wisatawan dari negara-negara tersebut yang datang ke Indonesia tak perlu lagi membawa stok uang cahs dalam jumlah yang besar, dan tak perlu lagi harus buang-buang waktu untuk mencari fasilitas  Money Changer untuk menukarkan uang dengan jumlah besar secara cash.

Dalam waktu dekat kita akan semakin mudah dalam melakukan transaksi pembayaran lintas batas dengan lebih simpel dan lebih murah seperti real time transfer dan sistem pembayaran QR code yang nantinya akan dapat diakses oleh seluruh masyarakat ASEAN.

Dengan ini secara tidak langsung akan semakin memangkas angka kerugian yang bisa terjadi akibat kejahatan seperti pencurian, perampokan dan pencopetan yang dialami kita maupun wisatawan asing dari negera-negara ASEAN  saat berkunjung atau traveling ke Negara - negara ASEAN lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun