Tahun 2024 merupakan tahun di mana banyak ajang olahraga prestisius berskala internasional diselenggarakan.
Mulai dari Piala Asia U23, Euro 2024, hingga Olimpiade Paris yang tentunya ditunggu-tunggu pemirsa tanah air.
Tradisi untuk menyelenggarakan nonton bareng (nobar) juga sudah menjadi pemandangan umum.
Akan tetapi, tidak sembarangan pihak bisa menyelenggarakan kegiatan nobar terutama jika tujuannya untuk kepentingan komersial.
Pasalnya, pemegang hak siar sudah menggelontorkan biaya yang tidak sedikit untuk memperoleh lisensinya agar bisa ditonton seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk itulah, sejumlah aturan main harus dipatuhi agar kegiatan nobar yang diselenggarakan tidak berujung pada tuntutan hukum.
Lantas apa saja aturan main bagi venue atau penyelenggara nobar pertandingan olahraga khususnya Piala Asia U23, Euro 2024, hingga Olimpiade Paris?
1. Mendapatkan Izin dari Pemegang Lisensi
Karena harga hak siar dari penyelenggara semakin hari semakin melambung tinggi, menghormati pemegang hak siar merupakan HARGA MATI.
Untuk diketahui, hak siar turnamen Piala Asia U23 2024 dan Euro 2024 dipegang oleh MNC Group.
Sedangkan Olimpiade Paris 2024 belum diumumkan, meski rumor terbaru akan kembali ditayangkan oleh Emtek Group seperti dua edisi sebelumnya.