Artikel ini ditulis oleh Amirul Fani,Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
Kemajuan di bidang industri mengharuskan perusahaan untuk berkembang sejalan dengan kemajuan tersebut. Kondisi ini menyebabkan perusahaan berlomba-lomba melakukan diversifikasi produk atau menghasilkan produk dengan biaya yang paling rendah (cost leadership). Setiap industri tentunya ingin tetap mempertahankan entitas bisnisnya dalam kondisi bagaimanapun termasuk ditengah kondisi perekonomian yang kompleks dan memasuki era globalisasi. Berbagai strategi dilakukan agar industri tetap survive.Â
Strategi yang dilakukan tentunya berkaitan erat dengan visi dan misi perusahaan dalam rangka memenuhi tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.Secara umum tujuan jangka pendek perusahaan adalah memperoleh laba dan tujuan jangka panjangnya tidak lain adalah mempertahankan entitas bisnisnya (survive). Untuk memenuhi tujuan ini akuntan manajemen sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan oleh top manajemen dalam pengambilan keputusannya, harus menjaga tingkat kompetensi profesional yang dimiliki dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya dan mengungkapkan semua informasi yang relevan dandapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pemakai laporan keuangan. Oleh karena akuntansi manajemen hanya ditujukan untuk melayani keperluan informasi para pemakai internal, yaitu pihak manajemen perusahaan, maka dukungan bidang akuntansi ini terhadap terciptanya good corporate governance tidaklah terlihat secara langsung. Akuntansi manajemen dapat memberikan kontribusinya bagi keberhasilan dan peningkatan aplikasi good corporate governance, seperti strategi yang dapat meningkatkan posisi bersaing dan tentunya juga kinerja perusahaan.Â
Dalam akuntansi manajemen dikenal sistem pengendalian biaya yang terdiri dari akuntansi biaya dan manajemen biaya. Akuntansi biaya bertujuan untuk menghitung dan mengalokasikan biaya kepada produk sehingga harga pokok produk dapat ditetapkan secara benar dan akurat. Meskipun aspek efisiensi juga ikut menjadi perhatian, namun fokus utama akuntansi biaya ini adalah kepada kandungan biaya. Sebaliknya manajemen biaya terarah terutama kepada tujuan untuk menurunkan biaya dan perbaikan yang berkelanjutan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa keduanya bertujuan agar perusahaan dapat menghasilkan produk yang efisien dan harga pokoknya telah dihitung secara akurat. Hal ini jelas akan sangat membantu manajemen dalam mengelola perusahaan secara efisien dan efektif, yang tentunya akan memberikan kontribusi yang berarti juga bagi aplikasi good corporate governance.Â
Dengan tersedianya informasi akuntansi manajemen (terutama informasi biaya) pihak manajemen akan lebih mudah dalam proses pengambilan keputusan. Semakin baik informasi yang dipersiapkan oleh akuntan manajemen, maka akan semakin baik pulakualitas keputusan yang dibuat oleh manajemen.. Keputusan yang terbaik tentunya akan memberikan profit yang optimal bagi perusahaan. Profit yang optimal tentu akan meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham, manajemen dan karyawan perusahaan dan jelas sejalan dengan tujuan dari aplikasi good corporate governance.Â
Dalam mewujudkan GCG pada perusahaan-perusahaan di Indonesia, terdapat dua aspek keseimbangan, yaitu keseimbangan internal dan eksternal. Keseimbangan internal dilakukan dengan cara menyajikan informasi yang berguna dalam evaluasi kinerja,informasi tentang sumber daya yang dimiliki perusahaan, semua transaksi dan kejadianinternal, dan informasi untuk keputusan manajemen internal. Sedangkan keseimbangan eksternal dilakukan dengan cara menyajikan informasi bisnis kepada para pemegangsaham, kreditur, bank, dan organisasi lainnya yang berkepentingan. Untuk mewujudkan dua aspek keseimbangan tersebut, terdapat empat prinsip dasar praktik GCG. Keempat prinsip dasar ini harus menjadi acuan dalam penyelenggaraa perusahaan. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan menyediakan informasi secara terbuka dan lengkap tentang aktivitas yang dilakukan perusahaan dalam laporan keuangan tahunannya.Â
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994 telah menyatakan bahwa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus mengikuti prinsip full disclosure. Pada dasarnya struktur governance diatur oleh Undang-undang sebagai dasar legalitas berdirinya sebuah entitas. Misalnya dalam model Anglo-Saxon, struktur governance akan terdiri dari RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham), Board of Directors (representasi dari para pemegang saham/pemilik ), serta Executive Managers (manajemen yang akan menjalankan aktivitas). Model Anglo-Saxon ini disebut dengan Single-board system yaitu struktur Corporate Governance yang tidak memisahkan keanggotan dewan komisaris dan dewan direksi. Dalam sistem ini anggota dewan komisaris juga merangkap anggota dewan direksi dan kedua dewan ini disebut sebagai board of directors.Â
Tujuan GCG pada intinya adalah menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan. Pihak-pihak tersebut adalah pihak internal yang meliputi dewan komisaris, direksi, karyawan dan pihak eksternal yang meliputi investor, kreditur, pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders). Dalam praktiknya Corporate Governance berbeda di setiap negara dan perusahaan karena berkaitan dengan sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial dan budaya. Perbedaan praktik ini menimbulkan beberapa versi yang menyangkut prinsip-prinsip Corporate Governance, namun pada dasarnya mempunyai banyak kesamaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H