Beberapa faktor penyebab korupsi
Faktor penyebab terjadinya korupsi yaitu dengan adanya sifat tamak, moral yang kurang kuat dengan godaan – godaan yang ada di sekitarnya, gaya hidup yang bermewah – mewahan, tidak mau bekerja keras (malas), rendahnya gaji pegawai, lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika.
Namun secara umum faktor – faktor penyebab korupsi di bagi menjadi 4 yaitu adanya faktor Ekonomi, faktor Politik, faktor Hukum, serta faktor Organisasi.
Faktor Politik
Dalam faktor politik terjadi karena adanya penyuapan unruk memegang suatu kekuasaan dalam dunia politisi, dana – dana ilegal untuk menyukseskan kampanye dalam pemilihan, adanya monopoli (kekuasaan)  yang di tambah dengan kewenangan yang begitu tidak terbuka kepada masyarakat umum atau publik.
Dalam faktor politik ini juga ada namanya politik uang. Politik uang yaitu politik yang mengarahkan tingkah laku negatif karena timbalannya adalah uang yang di gunakan untuk membeli suara atau menyogok para pemilih suara untuk memberikan pilihan suaranya kepada orang yang memberikan uang tersebut.
Faktor Hukum
Di faktor hukum ini sering terjadi tindak korupsi dalam bentuk perundang – undangan yang hanya berpihak hanya berpihak kepada kepentingan oknum tertentu, peraturan – peraturan perundangan yang kurang memadai, penerapan sanksi yang kurang dengan perundang – undangan karena para penegak hukumnya telah di suap terlebih dahulu oleh para yang melakukan tindak kesalahan.
Faktor Ekonomi
Korupsi dalam faktor ini bisa terjadi karena minimnya gaji masyarakat, sehingga itu mendorong terjadinya korupsi di bidang ekonomi. Harga kebutuhan yang sangat tinggi namun gaji yang di peroleh rendah (tidak seimbang). Selain karena minimnya gaji yang di peroleh, faktor lainnya adalah kekuasaan pemerintah yang di peroleh dan di barengi dengan faktor kesempatan untuk memenuhi kekayaan mereka.
Faktor Organisasi