Mohon tunggu...
AL KHAWARIZMI SITOMPUL
AL KHAWARIZMI SITOMPUL Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA STAI AL-HAMIDIYAH

PISIKOLOGI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

4 Bentuk Cyberbullying yang Wajib Diketahui

23 April 2024   08:00 Diperbarui: 23 April 2024   13:03 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seiring perkembangan teknologi informasi dan internet , bullying yang sering terjadi dalam kehidupan sehari hari secara langsung antara korban dan pelaku terbawa kedalam dunia maya(Cyberbullying). Unicef mendefinisikan cyberbullying yaitu bullying yang melakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi digital oleh individu atau kelompok dengan tujuan membuat marah,mempermalukan ,menghina ,dan menakuti korban.

Cyberbullying merupakan salah satu penindasan yang paling buruk dibandingkan bullying di dunia nyata. Hal ini karena cyberbullying bisa mengintimidasi siapapun ,kapanpun dan dimanapun korban berada karena mudah dan cepatnya akses internet melalui alat elektronik seperti leptop,HP,ataupun chet room. Seorang pelaku cyberbullying dapat bebas dan mudah dalam memberikan komentar-komentar buruk dan menghina tanpa rasa bersalah dan aman karena tindakan yang dilakukannya juga banyak dilakukan oleh orang lain.

Biasanya pelaku cyberbullying menyembunyikan identitasnya sehingga pelaku merasa bebas dari aturan sosial dan normatif yang ada. Cyberbullying dapat terjadi di sosial media seperti facebook, instagram,tik tok, Whatsapp, you tube. Para pelaku cyberbullying kebanyakan dari kalangan remaja dalam melakukan bullying di media sosial, mereka tanpa memikirkan dampak lebih jauh dari tindakannya.

Adapun diantara 4 bentuk cyberbullying seperti :

1. Flaming (menyala), yaitu interaksi yang menghina melalui pesan berisi kalimat kasar dan penuh amarah terhadap target.

2. Harassment (gangguan/godaan) yaitu mengirim pesan kepada target cyberbullying dengan kata-kata yang tidak sopan melalui email, sms, dan pesan teks di media sosial secara terus menerus.

3. Denigration (fitnah/pencemaran nama baik), yaitu mengumbar keburukan sasaran cyberbullying di media sosial untuk merusak nama baik dan reputasinya.

4. Impersonation (peniruan), yaitu pelaku cyberbullying berpura pura menjadi orang lain dengan menggunakan akun palsu agar identitasnya tidak diketahui dan mengirim pesan yang buruk terhadap seseorang atau membuat status yang tidak baik di media sosial.

Kemudian diantara dampak/akibat cyberbullying terhadap korban seperti :

1. Dipermalukan

Korban cyberbullying akan merasa dipermalukan dalam waktu yang lama ,bahkan seumur hidup , karena di dunia internet semua materi yang dimasukkan akan selalu ada dan mengusik korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun