Mohon tunggu...
Rizky Yunia Az Zahra
Rizky Yunia Az Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa pejuang beasiswa

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Bisnis Sampingan Mahasiswa: Bisnis Menjual Barang Bekas (Preloved) - Bantu Bayar Kost

15 Juni 2023   00:50 Diperbarui: 15 Juni 2023   00:54 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bisnis menjual barang bekas (preloved)

Saat ini menjual barang bekas adalah bisnis yang sedang tren. Preloved adalah aktivitas jual beli barang bekas. Sebab pada barang-barang tertentu, orang cenderung memilih membeli barang bekas karena lebih murah.

Anda dapat memanfaatkan peluang bisnis ini jika memiliki barang-barang yang sedang tren dan banyak dicari orang. Hanya dengan memasarkan melalui sosial media atau teman satu kampus membuat bisnis preloved Anda cepat berkemang. Baang bekas bisa berupa apapun yang sekiranya sudah tidak terpakai tetapi masih layak pakai. Dijual dengan harga yang lebih murah, daripada membuat berantakan isi kamar kost. Orang-orang sekarang masih banyak yang membutuhkan barang bekas layak pakai, karena kondisi yang tidak memungkinkan membeli barang baru, atau dengan kondisi yang hanya dipakai waktu singkat. Anda bisa menjualnya lewat grup whatsap atau market place facebook atau lainnya.

Untuk kalian buat Mahasiswa yang ingin punya penghasilan tambahan dan tidak ingin menambah beban orang tua alngkah baiknya menggunakan cara ini agar bisa bertahan hidup di perantauan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun